RBG.ID – OJK mengatakan nantinya pelajar dapat mengajukan pinjaman online atau pinjol dengan pertimbangan kelayakan dilihat dari uang saku yang diberikan orangtua.
Lewat pinjol OJK menginginkan dapat membantu menyediakan pinjol tetapi tidak dalam jumlah yang besar mengingat pelajar belum memiliki gaji.
Selain itu, peminjam hanya diperbolehkan mengajukan peminjaman online kepada 3 perusahaan P2P Lending.
Baca Juga: 6 Aturan Baru yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengajukan Pinjol, Nomor 5 yang Paling Disorot OJK
Meski mengetahui pelajar belum memiliki penghasilan tetap, tetapi ternyata berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) peminjam pinjol terbanyak di Indonesia berumur 19-34 tahun dengan total pinjaman Rp 27,1 trilun per Juli 2023.
Dengan naiknya peminat pinjol di Indonesia juga diikuti dengan efek samping dimana beberapa peminjam tidak dapat melunasi utang mereka dan ketika ditagih mereka tertekan dan memilih untuk mengakhiri hidupnya.
Maraknya insiden seperti ini membuat OJK mengeluarkan aturan baru yang tertuang dalam Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Baca Juga: Hati-Hati yang Suka Pinjol, Pusdafil Pengganti SLIK Ditargetkan Bisa Digunakan 2024
Di dalamnya OJK memberikan beberapa larangan dan batas baru kepada perusahaan P2P Lending untuk tidak mengancam, meneror, memukul, hingga menghina peminjam saat menagih uang pinjaman.
Waktu untuk penagihan utang juga dari pukul 08.00-20.00 WIB saja dengan penagihan secara langsung maupun online.
Sementara itu peminjam juga harus melewati serangkaian proses verifikasi termasuk menghitung pemasukan yang akan menjadi patokan jumlah pinjol yang bisa diambil.
Adapun tingkat peminjam di Indonesia sendiri meningkat tiap tahunnya, tingkat wanprestasi (TWP) 90 hari industri fintech lending diketahui menyentuh 3,36 persen.
Ternyata nilai tersebut masih tergolong aman karena masih di bawah 5 persen dari batas wajar TWP.
Artikel Terkait
Hati-Hati yang Suka Pinjol, Pusdafil Pengganti SLIK Ditargetkan Bisa Digunakan 2024
6 Aturan Baru yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengajukan Pinjol, Nomor 5 yang Paling Disorot OJK
Bocoran Jadwal Tayang Tokyo Revengers Season 3 Episode 7, Kisaki Coba Menyerang Emma dan Membunuh Drakken?
5 Rekomendasi Serial Anime dengan Kisah Menyedihkan dan Menggores Hati, Siapkan Tisu untuk Nontonnya Ya!
Peminat Motor Listrik di Indonesia Masih Rendah? Ini Penyebabnya