RBG.ID – Saham Apple Inc mengalami penurunan yang membuatnya rugi cukup besar pada Kamis (7/9).
Kerugian Apple itu karena pemerintah China melarang pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat publik untuk memakai iPhone.
Dilansir dari CNBC, valuasi saham Apple (AAPL) merosot sekitar 3% pada Kamis, usai turun 4% sehari sebelumnya pada Rabu (6/9/2023).
Baca Juga: Cek! Inilah 4 Bansos yang Cair September Ini, Berikut Besaran Dana dan Nama Penerimanya!
"Kebijakan ini dispekulasi juga diterapkan ke instansi lain seperti BUMN dan berbagai perusahaan yang dikelola oleh pemerintah China," dikutip dari CNBC, Jumat (8/9/2023).
Dikutip dari CNN, harga saham Apple di Dow Jones Industrial Average menurun 2,9%.
Turunnya saham Apple ini membuat perusahaan mengalami rugi hingga US$ 200 miliar atau setara dengan Rp 3.060 triliun (asumsi kurs Rp 15.300) dalam waktu hanya dua hari.
Baca Juga: Ini Aturan yang Harus Ditaati agar Bisa Buang Sampah ke TPAS Sarimukti
Selain itu, saham Apple juga masuk dalam kategori kinerja terburuk.
Walaupun, larangan penggunaan iPhone ini belum diumumkan secara langsung oleh pemerintah China.
Sehingga menimbulkan adanya berbagai dugaan bila produk-produk Apple ini terjebak dalam konflik China dan Amerika Serikat (AS).
Baca Juga: Viral! Siswi SMP di Sumut Diculik Mantan Selingkuhan Ibu Sekaligus Pacarnya Selama 8 Bulan
Dalam aspek bisnis, hal ini tentu saja berimbas serius bagi Apple.
Hal itu karena kawasan Asia Pasifik, yang meliputi China, Hong Kong, dan Taiwan, adalah pasar ketiga terbesar bagi perusahaan Apple yang merupakan besutan Steve Jobs.
Artikel Terkait
Apple Naikkan Harga iCloud+
NewJeans Berhasil Puncaki Tangga Lagu iTunes dan Apple Music di Berbagai Negara dengan Album Get Up
Lionel Messi Bintangi Serial Dokumenter Apple TV+
Selain iPhone 15, Berikut Ini yang Diduga akan Diumumkan Apple pada 12 September 2023
Jadwal Acara Apple iPhone 15, Diperkirakan Sama Seperti Tahun Sebelumnya