Minggu, 21 Desember 2025

Cek! Inilah 4 Bansos yang Cair September Ini, Berikut Besaran Dana dan Nama Penerimanya!

- Jumat, 8 September 2023 | 14:48 WIB
Warga penerima manfaat menerima bansos. Bupati Sumedang mewanti-wanti agar penyaluran bansos tidak boleh ada potongan atau sumbangan. (ist)
Warga penerima manfaat menerima bansos. Bupati Sumedang mewanti-wanti agar penyaluran bansos tidak boleh ada potongan atau sumbangan. (ist)

RBG.ID    Sejumlah bantuan sosial (bansos) secara rutin diberikan oleh Pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah biasanya memberikan Bansos dalam berbagai bentuk, menyesuaikan kondisi para penerima.

Berdasarkan rangkuman Rbg.id, ada 4 bansos yang cair September 2023 ini:

 Baca Juga: Charlie Puth Melamar Teman Masa Kecilnya Brooke Sansone di New York

1. Bansos PKH (Program Keluarga Harapan)

Menurut situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), pemberian bansos PKH sudah dilakukan pemerintah sejak 2007 lalu.

Bansos PKH ini dijalankan sebagai upaya percepatan guna penanggulangan kemiskinan.

"PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH," tulis Kemensos dalam situsnya.

Baca Juga: Gara-gara Ini, Kapal Dishub DKI Mogok di Kepulauan Seribu dan Buat 29 Penumpang Dievakuasi

Penyaluran bantuan PKH dibagi menjadi empat tahap setiap tahunnya, yakni:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Sehingga, bagi penerima manfaat bansos yang belum mendapatkan informasi penyaluran pada Juli atau Agustus, besar kemungkinannya akan menerimanya pada bulan September.

Baca Juga: Viral! Siswi SMP di Sumut Diculik Mantan Selingkuhan Ibu Sekaligus Pacarnya Selama 8 Bulan

Jadwal penyaluran bantuan PKH bisa berbeda tergantung pada wilayah masing-masing.

Selain itu, besaran nominal dana yang dapat diterima juga berbeda-beda tergantung kondisi keluarga penerima manfaat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X