Senin, 22 Desember 2025

Polres Cimahi Ungkap Belasan Kasus Narkoba, Paling Banyak Ini

- Kamis, 26 Januari 2023 | 22:00 WIB
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengungkap kasus peredaran narkoba dan Obat Setelan. (TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengungkap kasus peredaran narkoba dan Obat Setelan. (TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)

"Tersangka AT itu memproduksi dengan cara membeli bahan di Kota Bandung dengan menggunakan identitas palsu. Sehingga, petugas apotek ini tidak curiga kalau ini disalahgunakan," ungkapnya.

Selanjutnya, oleh tersangka obat-obatan tersebut dikemas kembali ke dalam kemasan yang berbeda yang sebelumnya sudah disiapkan oleh pelaku atau biasa disebut obat setelan.

"Obat-obatan tersebut selanjutnya diedarkan kembali dengan harga perbungkusnya Rp1.000," ujarnya.

"Dari hasil penjualan obat-obatan terlarang ini pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp. 1.000.000 perminggu dari penjualan obat keras tersebut. Dan sudah berjalan selama 5 tahun," ujar dia. (kus)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X