Senin, 22 Desember 2025

Jabar Isi Posisi Kedua Provinsi dengan Penduduk Miskin di Indonesia

- Rabu, 18 Januari 2023 | 22:15 WIB
Kawasan pemukiman padat penduduk di Kota Bandung, Rabu (18/1). (TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG )
Kawasan pemukiman padat penduduk di Kota Bandung, Rabu (18/1). (TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG )

RBG.ID, BANDUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbanyak kedua di Indonesia.

Berdasarkan data tersebut, secara keseluruhan atau secara nasional pada September 2022, jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 26,36 juta orang.

Angka ini bertambah sekitar 200 ribu orang, atau naik dibandingkan pada Maret 2022.

Baca Juga: Dikira Boneka, Ternyata Mayat Bayi Ditemukan Warga di Irigasi

Persentase penduduk miskin juga mengalami kenaikan, dari bulan Maret 2022 yang pada mulanya 9,54 persen menjadi 9,57 persen pada September 2022.

Jika berdasarkan pemetaan provinsi, pada September 2022, Jawa Timur menduduki puncak klasemen dengan 4,23 juta orang, kemudian disusul Jawa Barat dengan jumlah 4,05 juta orang, lalu Jawa Timur dengan 3,85 juta orang.

Jumlah tersebut selaras dengan data yang dirilis oleh BPS Jawa Barat pada Selasa (17/1) lalu.

Baca Juga: Pemkot Bandung Anggarkan Rp63 Miliar untuk PJU dan PJL

Ketua Tim Fungsi Statistim Provinsi Jawa Barat, Isti Larasati Widiastuty mengatakan, presentase penduduk miskin di Jabar mencapai 7,98 persen.

Apabila dibandingkan dengan kondisi Maret 2022, kata Isti, penduduk miskin Jawa Barat mengalami penurunan 0,08 persen poin.

Tapi, mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen poin jika dibandingkan dengan September 2021.

Baca Juga: Warga Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Geruduk Kantor Desa Padabeunghar, Ini Penyebabnya!

Sementara itu, persentase penduduk miskin di wilayah perkotaan pada September 2022, kata dia, sebesar 7,52 persen.

Sementara di wilayah perdesaan sebesar 9,75 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X