bekasi

Mantan TKW Korban Wowon Cs Curhat Kehilangan Rp 288 Juta, Dilarang Melayat Jenazah Orang Tua Wafat

Jumat, 27 Januari 2023 | 10:01 WIB
Tampang tiga pelaku pembunuh berantai, yakni Wowon Erawan (tengah) dan dua rekannya, Dede Solehudin (kanan) dan Solihin. Tersangka Dede Solehudin diduga sengaja menenggak racun untuk menfhilangkan jejak. (Istimewa)

“Dia selalu ancam, ‘pokoknya jangan kasih tahu keluarga, kalau ngasih tahu keluarga kamu cilaka (celaka)’,” kata Aslem.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tewasnya tiga orang di Ciketingudik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat tidak murni keracunan.

Baca Juga: Viral Video TKW asal Cianjur Minta Dipulangkan dalam Keadaan Ketakutan

Para korban dipastikan tewas akibat diracun. Korban meninggal adalah ibu dan anak atas nama AM (35), RAM (21) dan MR (19).

“Dari fakta awal ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan,” kata Fadil.

Tak hanya itu, kasus ini disebut Fadil sebagai pembunuhan berantai. Total ada 9 korban tewas yang telah teridentifikasi. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin.

Baca Juga: Tuntut Hak Interpelasi ke Plt Wali Kota Bekasi, Massa Ini Menggeruduk Kantor DPRD Kota Bekasi

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati. (jpc)

Halaman:

Tags

Terkini