RBG.ID-BANDUNG, Ribuan siswa di Jawa Barat, gagal masuk sekolah negeri lantaran terindikasi melakukan kecurangan saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sebab, Dinas Pendidkan Jawa Barat (Jabar) telah mencoret 4.791 peserta didik yang diduga melakukan kecurangan PPDB. Dicoretnya nama ribuan siswa ini setelah didapati sejumlah kecurangan dalam mengakali penerimaan tingkat SMA/SMK itu.
Akan tetapi, polemik itu belum berakhir. Pemerintah provinsi Jawa Barat berencana membawa sejumlah kasus pemalsuan dokumen dalam PPDB menuju ke jalur hukum.
Baca Juga: Krisis Air Bersih, Warga Leuwisadeng Terpaksa Gunakan Air Sungai untuk Kebutuhan Sehari-hari
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melalui akun media sosial pribadinya, Selasa (1/8/2023) menyampaikan permasalahan PPDB tersebut. Pihaknya telah mendapati sekira 80 kasus pemalsuan syarat PPDB 2023.
“Setelah 4700-an siswa dengan domisili palsu dibatalkan keikutsertaannya, ditemukan sekitar 80-an kasus pemalsuan syarat PPDB 2023 dengan modus mengedit secara elektronik QR code Kartu Keluarga yang link nya masuk ke website dukcapil palsu,” terang lelaki yang akrab disapa Kang Emil ini.
Hal itu membuat data yang dicek panitia PPDB seolah-olah alamat pendaftar dekat dengan sekolah. Padahal, alamat mereka sebenarnya tidak masuk dalam jangkauan zonasi tersebut.
Baca Juga: Siswa Tidak Lolos PPDB Tiba-tiba Diterima di SMAN 1 Cibinong, Orang Tua Menduga Lewat Jalur Dalam
“Ini akan dilaporkan ke kepolisian karena sudah masuk ranah pidana. Mengedit secara elektronik Kartu Keluarga sama dengan memalsukan dokumen negara,” tegas Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil memperingatkan kepada siapa pun yang terlibat agar bersiap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tak terkecuali bagi orang tua yang ikut meloloskan pemalsuan dokumen tersebut hanya demi anaknya bisa bersekolah di tempat tujuan.
“Anda para pemalsu atau mungkin orang tua yang terlibat dengan sengaja, siap-siap bertemu di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum anda,” tekan Ridwan Kamil.
Baca Juga: Kisruh PPDB Kota Bogor, Penyidik Polresta Temukan Dugaan Pidana dan Sudah Periksa 24 Saksi
Sebelumnya, 4,791 siswa dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB 2023 di tingkat SMA, SMK, dan SLB. Mereka terkena diskualifikasi karena terbukti melakukan kecurangan dengan membohongi dan mengubah domisili di Kartu Keluarga.
Tim pengaduan PPDB Jawa Barat melakukan investigasi lanjutan untuk mencari dalang di balik kecurangan-kecurangan tersebut.