“Intinya, WFH harus membuat proses kerja di pemerintahan lebih efektif. Namun, jangan sampai justru laporan kinerja tertunda karena pegawai tidak disiplin bekerja dari rumah,” tambahnya.
Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai harapan, Komisi I DPRD Kota Bekasi meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera menyusun pedoman teknis yang jelas.
Pedoman itu diharapkan mencakup mekanisme evaluasi, sistem pelaporan, serta pengawasan kinerja ASN yang menjalankan tugas secara daring.
“Kami akan memantau proses ini dengan cermat, baik dari hasil kajian maupun pelaksanaannya nanti. Jangan sampai kebijakan WFH justru menghambat pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tandas Rizki.***