RBG.id - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 2 Cibitung, Bekasi, menjadi sorotan publik setelah diungkap oleh pegiat media sosial Ronald Sinaga alias Broron.
Seorang siswa sekolah tersebut mengadukan praktik pungli yang disebut-sebut memengaruhi hak mereka untuk mengikuti ujian.
Kasus ini pertama kali terungkap melalui unggahan akun Instagram @brorondm pada 4 Desember 2024.
Dalam unggahan itu, terlihat tangkapan layar percakapan antara Ronald dan siswa yang menyampaikan keluhan mereka.
"Saya belum pernah up kasus seperti ini, tapi saya tidak mau pudarkan semangat adik ini. Bagaimana pendapat netijen? Kira-kira @disdikjabar mengetahui tentang pemungutan urugan tanah di SMAN 2 Cibitung?" tulis Ronald dikutip RBG.id pada Rabu, 4 Desember 2024.
Unggahan tersebut kini viral dan telah disukai lebih dari 15 ribu pengguna Instagram.
Baca Juga: Tanggapan Deddy Corbuzier Soal Video Viral Gus Miftah, Sebut Pernah Alami Hal Serupa
Tak Bisa Ujian Jika Tak Bayar
Menurut pengakuan siswa tersebut, pungutan yang dibebankan pihak sekolah digunakan untuk proyek pembangunan seperti pagar dan urug tanah.
Namun, siswa itu menyebut pembangunan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.
"Tahun lalu uangnya untuk pagar, tapi sampai sekarang belum dibangun. Tahun ajaran 2024/2025, uangnya katanya untuk urug tanah," ungkap siswa tersebut.