RBG.ID-BOGOR, Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Bogor, masih terus bergulir di Polresta Bogor Kota.
Teranyar, penyidik Polresta Bogor Kota memberikan update terbaru terkait penetapan tersangka dalam proses PPDB zonasi di Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, Satreskrim Polresta Bogor Kota sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus PPDB 2023.
Baca Juga: Truk Kembali Nyangkut di Jembatan Talang Air Jalan Raya Bogor, Harus Dibuatkan Besi Indikator
“Sedang kami lakukan pemeriksaan (tiga tersangka),” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Namun, Kapolresta masih belum membeberkan lebih lanjut terkait peran masing-masing tersangka PPDB tersebut. “Sementara itu saja infonya,” terang Kapolresta.
Sebelumnya, penyidik Polresta Bogor Kota terus mengusut kasus dugaan pungli PPDB di Kota Bogor. Polisi bakal menetapkan tersangka terkait kasus pelanggaran hukum dalam proses PPDB zonasi di Kota Bogor.
Hingga kini, Kapolresta Bogor Kota belum mau membeberkan lebih dalam terkait peran masing-masing terduga pelaku dalam proses PPDB 2023. Bismo menyebut satu orang yang bakal ditetapkan tersangka PPDB berasal dari kalangan sipil. (ded)
Artikel Terkait
Pecat Guru Honorer yang Bongkar Pungli PPDB, Kepala SDN Cibeureum 1 Dicopot dari Jabatannya
Sosok Mohamad Reza, Guru Honorer SDN Cibeureum 1 yang Sempat Diberhentikan Gegera Bongkar Pungli PPDB
Guru Honorer SDN Cibeureum 1 Kota Bogor Beberkan Kronologi Dirinya Dipecat Gegara Bocorkan Pungli PPDB
Pungli PPDB di SDN Cibeureum 1, Kapolresta Bogor Kota : Kami Tangani Secara Pidana
Siap-siap, Hari Ini Ada Tersangka Pungli PPDB di Kota Bogor, Kapolresta : Ada Satu Orang