RBG.ID – Seorang pria 31 Tahun di Temanggung tega merudapaksa seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berusia 11 tahun. Diketahui korban merupakan pacar dari anaknya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sudah dilecehkan sebanyak enam kali di tempat yang sama.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo mengatakan bahwa awalnya korban berpacaran dengan anak pelaku.
Baca Juga: Sejarah MotoGP: dari Balap Motor Biasa ke Kejuaran Dunia Kasta Tertinggi
Korban sempat mengirimkan foto tidak senonoh ke handphone pacarnya yang diketahui oleh pelaku.
Polisi pun menelusuri motif pelaku yang tega melecehkan bocah SD tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah enam kali melecehkan korban sejak bulan September hingga Oktober 2024.
Baca Juga: Benarkah Konsumsi Buah Mangga Bisa Sebabkan Penyakit Batuk? Ternyata Begini Fakta Sebenarnya
Korban tidak bisa melawan dan harus tutup mulut sebab diancam pelaku akan menyebarkan foto syur milik korban.
Didik menuturkan, sekitar bulan September korban janjian dengan sang pacar di daerah komplek kolam renang di Temanggung.
Sayangnya bukan sang pacar, justru ayah kekasih korban yang ada di lokasi kejadian.
Baca Juga: Diduga karena HP, Ibu Kandung di Batam Tega Lakukan Kekerasan Pada Anak hingga Lemas Tak Berdaya
Mengetahui sang pacar tidak datang, korban hendak meninggalkan lokasi, namun tiba-tiba pelaku menyeret tangan korban dan memasukkannya ke dalam rumah triplek di sekitar kolam renang.
Sebelum pelaku melancarkan aksi bejatnya. Ia mengancam korban akan menyebarkan foto tidak senonoh yang ada di telepon genggam anaknya jika tidak menuruti kemauan pelaku.