RBG.id - Pertama kali terungkap sejak bulan Mei 2024 lalu, ternyata ini alasan para korban bungkam soal pelecehan seksual yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam Annur.
Belakangan ini, masyarakat Kota Tangerang dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual dan rudapaksa yang dilakukan pemilik dan pengasuh Darussalam Annur.
Aksi bejad para pelaku terungkap setelah salah satu orang tua asuh korban, Dean Desvi, membeberkannya ke publik.
Sudah berlangsung sejak beberapa tahun ke belakang, terungkap alasan para korban bungkam dan enggan menceritakan apa yang mereka alami selama ini.
Diungkap Dean Desvi, pelaku mengancam korban hingga memberikan iming-iming uang dan hadiah.
Bahkan, ada pelaku yang mau memberikan apapun permintaan anak asuh setelah bersedia memenuhi nafsu bejad para pelaku.
“Anak korban pastinya diancam,” kata Dean dikutip RBG.id dari unggahan YouTube TVOneNews.
Dean juga mengatakan bahwa anak-anak asuh merasa berhutang budi kepada pemilik dan pengasuh panti asuhan karena telah membesarkan mereka sejak kecil.
“merasa berhutang budi karena mereka dirawat diasuh sejak 3 tahun ada yang 7 tahun sudah di sana,” lanjutnya.
Tak hanya itu, para korban juga dibungkam usai diiming-imingi jajanan, makanan enak, hingga iPhone.
Artikel Terkait
Pelantun Lagu 'Satu Bulan' Bernadya Jadi Korban Pelecehan Seksual Warganet, Tumpahkan Rasa Kecewa Lewat InstaStory
Miris, Bapak dan Anak Pemilik Pondok Pesantren di Bekasi Diduga Lakukan Pelecehan kepada 5 Santri, Ini Pengakuan Para Korban
Kronologi Seorang Kakek Usia 74 Tahun Lakukan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur di Dekat Kantor RW, Hampir Jadi Bulan-bulanan Warga
Ayah di Lampung Lakukan Pelecehan kepada Anak Kandung hingga Hamil 3 Bulan, Lantaran Ditinggal Istri Bekerja ke Singapura
Kronologi Ralvio Oxa Sefbiant Viral di Media Sosial, Berawal dari Unggahan Akun Media Sosial X Terkait Pelecehan
Oknum Guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan Lakukan Pelecehan Verbal, Sejumlah Murid Lakukan Aksi Unjuk Rasa
Alami Trauma Berat, 12 Anak Korban Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang Dievakuasi ke Rumah Perlindungan Sosial