RBG.ID - Viral video di media sosial, seorang pria yang terlihat tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Dilansir dari akun X @dhemit_is_back, diketahui seorang ayah yang berada di Lampung, melakukan tindakan pelecehan terhadap anak kandung yang masih berusia 16 tahun hingga hamil.
Di unggahan yang sama, video tersebut menampilkan pengakuan ayah kandung yang tega melakukan perbuatan keji tersebut.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Shin Tae Yong Coret Justin Hubner dari Timnas Indonesia Lawan Bahrain dan China
Saat ditanya oleh polisi, ia mengakui sudah melakukan tindakan pelecehan tersebut selama dua tahun.
"Pokoknya dua tahun pak," ungkap pelaku.
Saat ditanya pihak kepolisian mengenai kehamilan sang anak, ia pun menjawab usia janin yang ada di perut korban.
Baca Juga: Geger Masyarakat Temukan Produk Beer Tuak Wine Punya Sertifikat Halal, Begini Respons BPJPH
"Iya Pak, hamil 3 (bulan, red)," jawabnya.
Belakangan diketahui, nama pelaku adalah Purwato yang merupakan warga di Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara.
Kejadian nahas ini terjadi saat sang ibu berada di luar negeri. Diketahui sang istri merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di Singapura.
Kepada polisi, Purwato mengatakan melakukan aksi biadabnya, karena sudah lama tidak melakukan hubungan suami istri.
Kanit PPA Polres Lampung Utara, Ipda Darwis menuturkan, pelaku bekerja sebagai buruh serabutan. Sang ayah sudah melakukan persetubuhan dengan anaknya sebanyak dua kali di tempat yang berbeda.
Artikel Terkait
Layanan Aborsi untuk Korban Pelecehan Sedang Dirancang, Dirjen Pelayanan Kesehatan Sebut Harus Dijangkau Masyarakat Luas dan Memperhatikan Hal-hal Ini
Menkes Sebut Perundungan Pelecehan Terjadi di PPDS Undip
Trending Topic di X, Intel Netizen Bongkar Syahrini Diduga Pernah Jadi Korban Pelecehan Fufufafa
Politikus Kader PKS Dilantik Jadi DPRD Singkawang Bikin Geger, Profilnya Disorot Usai Terlibat Kasus Pelecehan Anak
Pelantun Lagu 'Satu Bulan' Bernadya Jadi Korban Pelecehan Seksual Warganet, Tumpahkan Rasa Kecewa Lewat InstaStory
Miris, Bapak dan Anak Pemilik Pondok Pesantren di Bekasi Diduga Lakukan Pelecehan kepada 5 Santri, Ini Pengakuan Para Korban
Kronologi Seorang Kakek Usia 74 Tahun Lakukan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur di Dekat Kantor RW, Hampir Jadi Bulan-bulanan Warga