Senin, 22 Desember 2025

Ayah di Lampung Lakukan Pelecehan kepada Anak Kandung hingga Hamil 3 Bulan, Lantaran Ditinggal Istri Bekerja ke Singapura

- Rabu, 2 Oktober 2024 | 11:05 WIB
Pelaku pelecehan kepada anak kandung di Lampung sedang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian (X @dhemit_is_back)
Pelaku pelecehan kepada anak kandung di Lampung sedang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian (X @dhemit_is_back)

RBG.ID - Viral video di media sosial, seorang pria yang terlihat tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Dilansir dari akun X @dhemit_is_back, diketahui seorang ayah yang berada di Lampung, melakukan tindakan pelecehan terhadap anak kandung yang masih berusia 16 tahun hingga hamil.

Di unggahan yang sama, video tersebut menampilkan pengakuan ayah kandung yang tega melakukan perbuatan keji tersebut.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Shin Tae Yong Coret Justin Hubner dari Timnas Indonesia Lawan Bahrain dan China

Saat ditanya oleh polisi, ia mengakui sudah melakukan tindakan pelecehan tersebut selama dua tahun.

"Pokoknya dua tahun pak," ungkap pelaku.

Saat ditanya pihak kepolisian mengenai kehamilan sang anak, ia pun menjawab usia janin yang ada di perut korban.

Baca Juga: Geger Masyarakat Temukan Produk Beer Tuak Wine Punya Sertifikat Halal, Begini Respons BPJPH

"Iya Pak, hamil 3 (bulan, red)," jawabnya.

Belakangan diketahui, nama pelaku adalah Purwato yang merupakan warga di Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara.

Kejadian nahas ini terjadi saat sang ibu berada di luar negeri. Diketahui sang istri merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di Singapura.

Baca Juga: Lika-Liku 4 Dekade Perjalanan Cinta Marissa Haque dan Ikang Fawzi, dari Tak Direstui hingga Dipisahkan oleh Maut

Kepada polisi, Purwato mengatakan melakukan aksi biadabnya, karena sudah lama tidak melakukan hubungan suami istri.

Kanit PPA Polres Lampung Utara, Ipda Darwis menuturkan, pelaku bekerja sebagai buruh serabutan. Sang ayah sudah melakukan persetubuhan dengan anaknya sebanyak dua kali di tempat yang berbeda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: X @dhemit_is_back

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X