Saat ini, ketiga orang pemilik dan pengasuh yayasan Panti Asuhan di Tangerang ini pun telah dijadikan tersangka pelaku rudapaksa sementara dua yang lain menurut Dean masih menjadi saksi.
Sempat Digerebek Warga
Sebelumnya, video tentang penggerebekan warga di Panti Asuhan tersebut beredar luas di media sosial.
Diketahui, penggerebekan tersebut dilakukan kepada sebuah Yayasan Panti Asuhan Darussalam Annur yang beralamat di Jalan Jahe No.20, RT.002/012, Kunciran Indah, Kec. Pinang, Kota Tangerang.
Di dalam video, terlihat warga berkumpul di halaman rumah yang merupakan tempat Yatim Piatu Darussalam An’nur beroperasi.
Polisi telah menetapkan pemilik dan juga pengurus Yayasan tersebut sebagai tersangka kasus pelecehan.***
Artikel Terkait
Pelantun Lagu 'Satu Bulan' Bernadya Jadi Korban Pelecehan Seksual Warganet, Tumpahkan Rasa Kecewa Lewat InstaStory
Miris, Bapak dan Anak Pemilik Pondok Pesantren di Bekasi Diduga Lakukan Pelecehan kepada 5 Santri, Ini Pengakuan Para Korban
Kronologi Seorang Kakek Usia 74 Tahun Lakukan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur di Dekat Kantor RW, Hampir Jadi Bulan-bulanan Warga
Ayah di Lampung Lakukan Pelecehan kepada Anak Kandung hingga Hamil 3 Bulan, Lantaran Ditinggal Istri Bekerja ke Singapura
Kronologi Ralvio Oxa Sefbiant Viral di Media Sosial, Berawal dari Unggahan Akun Media Sosial X Terkait Pelecehan
Oknum Guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan Lakukan Pelecehan Verbal, Sejumlah Murid Lakukan Aksi Unjuk Rasa
Alami Trauma Berat, 12 Anak Korban Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang Dievakuasi ke Rumah Perlindungan Sosial