"Jadi, memang ini harus secara pelan-pelan, para pengurus inilah yang seharusnya bersabar, harus mengayomi mereka dan anggota itu sebenarnya penurut, asal kita terbuka, kesulitannya dijelaskan," ucapnya.
Makanya lanjut Profesor, harus ada canel-canel, disitu ada RM ada BM, maka gunakan canel-canel itu untuk memberikan informasi penjelasan sedetil-detilnya untuk mengendalikan situasi.
Baca Juga: Makin Solid, Ini Instruksi Airlangga Hartarto untuk Semua Kader dan Pengurus Partai Golkar
"Bahkan saya sekarang membuka obrolan mencari solusi, (obsasi). Ini khususnya untuk koperasi, jadi di bahas secara umum dlu, tapi kalau ada yang nanya dari koperasi ya kita jelaskan, seperti umpamanya keinginan para anggota itu sederhana, uangnya kembali itu saja," jelas dia.
Dia melanjutkan, bahwa keputusan anggota LP itu karena emosional, jadi mereka memakai jalan yang mereka yakini. Kalau seperti bendungan kan biasanya makin di ditutup maka dorongannya semakin kuat.
"Pada dasarnya, mereka orang-orang mengerti, para anggota ini cukup cerdas, bijak, sebab sudah sekian tahun koperasi ini berjalan dan baru kali ini polemik hingga terjadi LP. Sekarang proses hukum sudah berjalan, dan anggota harus menghormati itu, apapun keputusan pengadilan," pesannya.
Baca Juga: Terungkap! Pengemudi Mobil Pajero Ugal-ugalan di Makassar Ternyata Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel
Masih kata dia, anggota harus menyadari juga bahwa selama koperasi ini berjalan kan mendapat bonus, mendapatkan jasa, marketing juga dapat uang honor. "Coba lihat kebelakang, dalam perjalanan selama 17 tahun ini, selama 15 tahun KSP SB ini jaya, tidak pernah ada polemik, kerta tentram, kerta raharja gemah ripah loh jinawi," cetusnya.
Saat disinggung mengenai vonis terhadap IS dan DZ, dirinya enggan menanggapi secara gamblang namun dia mengaku bahwa orang-orang tersebut adalah orang cerdas dan hebat, hal itu bisa terbukti sejak berdirinya KSP SB dari nol rupiah hingga bisa memiliki aset keseluruhan sebesar Rp8,7 triliun.
Menilik proses peradilan yang saat ini sedang di tahap banding, menurut dia, tinggal bagaimana upaya PH meyakinkan Majlis Hakim dengan membuktikan data dan fakta.
Baca Juga: Pemkot Bogor Segera Bangun Akses Baru Menuju TPU Mulyaharja
"Saya yakin IS dan DZ bisa bebas, sebab saya yakin pengurus ini tidak memakan uang koperasi, sebab uang koperasi digunakan untuk menutup, jasa, renemorasi dan gaji karyawan," jelasnya.
Sedangkan untuk pengurus dia berpesan, dalam polemik ini pengurus tinggal melakukan konsolidasi dan mengelola dana yang masih ada dengan sebenar-benarnya supaya kedepan bisa mengembalikan dana anggota
Baca Juga: Finalis Miss Universe Indonesia Ungkap Kronologi dan Situasi Saat Diminta Foto Tanpa Busana
"Untuk pengurus sekarang tinggal bekerja dengan baik saja, toh rambu-nya nya sudah ada, AD ART sudah ada, undang-undany perkoperasian sudah ada, tinggal ikuti saja itu, insya Allah saya yakin koperasi ini bisa kembali berjaya. Jadi, dalam menyelesaikan masalah pembayaran ke anggota usahakan saja dari uang yang ada itu ya umpamanya sebagian dulu," tandasnya. (fri)
Artikel Terkait
Sidang Kasus KSP SB Hadirkan Saksi Ahli, Berikut Penjelasannya
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Kasus KSP SB 15 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar, Penasihat Hukum Tegaskan Ini
Memasuki Agenda Pledoi Sidang Kasus KSP SB, Terdakwa dan Penasihat Hukum Minta Pembebasan
Terdakwa Kasus KSP SB Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar, Penasihat Hukum IS dan DZ Ajukan Banding
Koordinator Aliansi Anggota KSP SB Ajak Tetap Hormati Proses Hukum, Minta Menkopolhukam Lindungi Semua Anggota
PSBB KSP SB Minta Tindak Tegas Pelanggar AD ART Koperasi
Dilanda Polemik, Anggota KSP SB Serang Dukung Koperasi Bangkit