Minggu, 21 Desember 2025

Geger! Muncul Dugaan Penyebaran Aliran Sesat di Bandung

- Senin, 31 Juli 2023 | 09:08 WIB
Warga di wilayah Gegerkalong, Bandung dihebohkan dengan adanya dugaan kegiatan penyebaran aliran sesat.  (Istimewa)
Warga di wilayah Gegerkalong, Bandung dihebohkan dengan adanya dugaan kegiatan penyebaran aliran sesat. (Istimewa)

 

RBG.ID – Warga Kota Bandung kini tengah dihebohkan dengan adanya dugaan kegiatan penyebaran aliran sesat.

Dugaan adanya penyebaran aliran sesar itu terekam kamera warga di wilayah Gegerkalong, Bandung, Jawa Barat.

"Oh my god, astaghfirullahu aladzim. Itu mereka ibadah tau, nari woy," ujar si perekam video dikutip pada Senin (31/7/2024).

 Baca Juga: Diisukan Jadi Simpanan Pejabat, Heboh Foto Bella Bonita Istri Denny Caknan Bersama Pria Diduga Pak Danan

Bukan hanya itu, akun lainnya juga memberikan peringatan supaya hati-hati beraktivitas di luar rumah.

Dengan alasan ada kegiatan keramaian yang sudah terjadi sebelum pandemi COVID-19.

"Diimbau untuk para warga Gegerkalong (khususnya dari pertigaan KPAD sampai gerger Arum) untuk tetap berhati-hati jika keluar, dikarenakan malam ini sedang terjadi lagi keramaian aliran sesat yang udah pernah terjadi sebelum covid," tulisnya pesan itu.

 Baca Juga: Heboh! Tim Marawis NU Tampil di Acara Peresmian Gereja Katolik di Muara Enim Sumatera Selatan

Sementara itu, Kapolsek Sukasari, Kompol M Darmawan menuturkan bahwa pokok permasalahan itu karena adanya perbedaan pemahaman tentang nilai dan praktik keagamaan setempat.

"itu hanya perbedaan pemahaman keagamaan saja. Suatu kelompok masyarakat yang melaksanakan ritual ibadah yang sedikit berbeda pada hari As'syuro," ujar Kompol Darmawan, pada Minggu (30/7/2023).

Akan tetapi, menurutnya, ada beberapa kelompok masyarakat lain yang tidak setuju dengan pemahaman keagamaan yang dilakukan oleh pihak terduga.

 Baca Juga: 3 Petugas Imigrasi Bali jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang

"Sehingga beberapa dari mereka melakukan aksi demonstrasi dan mendemonstrasikan narasi-narasi nyeleneh dan sesat," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X