Minggu, 21 Desember 2025

Mario Dandy Santai Main Handphone saat di BAP

- Rabu, 19 Juli 2023 | 08:41 WIB
Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Mellisa Anggraini tanggapi pengakuan Mario. (Dery Ridwansah/Jawapos.com)
Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Mellisa Anggraini tanggapi pengakuan Mario. (Dery Ridwansah/Jawapos.com)

RBG.ID — Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy berlanjut.

Dalam sidang terungkap, Mario Dandy sempat santai sembari memainkan handphone saat diperiksa di Polsek Pesanggarahan untuk berita acara pemeriksaan (BAP).

Saksi ahli hukum pidana juga menyebut bahwa Mario Dandy sengaja melakukan penganiayaan berat.

Baca Juga: Wow! V BTS Jadi Brand Ambassador Terbaru Merek Perhiasan Papan Atas ‘Cartier’

Sidang kasus penganiayaan dengan korban Cristalino David Ozora digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/7).

Untuk sidang kali ini dengan agendanya mendengar kesaksian dari Cristalino David Ozora, Rustam Hatala dan Saksi Ahli Hukum Pidana dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Alfitra.

Dalam persidangan, paman David memberikan kesaksian secara daring karena sedang melaksanakan ibadah haji.

Baca Juga: Masa Depan Sadio Mane di Bayern Munich Bergantung pada Harry Kane

Dalam kesaksiannya, Rustam Hutala menuturkan bahwa sempat bertemu dengan kedua terdakwa Mario Dandy dan Shane saat berada Polsek Pesanggarahan untuk pemeriksaan BAP.

”Saya bertemu Shane dulu di luar polsek, Shane mengaku teman David,” paparnya kepada Majelis Hakim.

Setelahnya, Rustam juga sempat bertemu dengan Mario Dandy di Polsek Pesanggarahan. Saat itu Rustam memang penasaran dengan pelaku penganiayaan.

Baca Juga: Sopir dan Kernet Sempat Minta Tolong ke Petugas Palang Pintu Sebelum Truk Ditabrak KA Brantas

”Saya melihat kok dia sedang main handphone, santai. Kayak tidak ada apa-apa. Seperti sudah biasa melakukan kejahatan,” terangnya.

Selanjutnya, Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono bertanya kepada Rustam, apakah pernah bertemu dengan orang tua terdakwa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X