Namun, kini diketahui sekitar 25 meter dari total luas rumahnya adalah milik pemenang gugatan lahan sengketa. Jadi sebagian rumahnya bukan lagi haknya.
“Mobil enggak bisa masuk, terpaksa kita parkir di luar depan rumah tergangu pastinya akses jadi terhalang karena hampir setengah bangunan rumah,” tandasnya.
Hingga kini, dirinya bersama warga lainnya yang terdampak mengaku tak dapat berbuat banyak atas insiden tersebut.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Lelaki Penusuk Wanita di Palmerah Usai Sewa Open BO Mengaku Sering Bawa Pisau Untuk Jaga Diri
Keselamatan Pedagang dan Pengunjung Pasar Sukasari Terancam, Begini Reaksi Perumda PPJ
Kampung Lebak Pilar Menyimpan Keindahan di Tengah Pemukiman Padat Penduduk Kota Bogor
Plt Bupati Bogor Pelototi Kondisi Infrastruktur di Kecamatan Sukamakmur
H-1! Inilah Daftar Lengkap Lokasi Salat Idul Adha Untuk Warga Muhammadiyah di Seluruh Wilayah DKI Jakarta