RBG.ID - Jadwal layanan SIM keliling Bekasi ini berguna untuk memudahkan Anda yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
Dengan mengetahui jadwal layanan SIM keliling, warga Bekasi tidak perlu datang ke kantor Polres Bekasi Kota.
Namun jadwal layanan SIM keliling Bekasi beroperasi dengan jadwal terbatas.
Baca Juga: Obat dan Makanan Ilegal Marak Dijual Online, Berisiko Sesak Napas Hingga Terkena Serangan Jantung
Mengutip website Korlantas Polri, jadwal layanan SIM Keliling untuk sementara waktu pada hari ini, Kamis (8/6/2023) berlokasi di Kantor Kecamatan Bekasi Selatan pukul 08.00 s / d 10.00 WIB.
Berikut syarat-syarat yang diperlukan dalam pelayanan SIM Keliling ini antara lain:
Menyiapkan biaya sejumlah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A
Menyiapkan biaya sejumlah Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C
Membawa KTP asli dan fotokopinya
Membawa SIM asli masa berlakunya masih aktif
Psikologi SIM di lokasi
Menyiapkan Surat Keterangan Sehat
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
AHY Tegaskan Soal Cawapres Demokrat Serahkan Sepenuhnya Kepada Anies Baswedan
Pemerintah Sudah Prediksi RPJMN Tidak Tercapai
Kualitas Udara Jakarta Kian Buruk, DLH Dibantu Kepolisian Akan Tilang Kendaraan yang Belum Uji Emisi
AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar, PDI Perjuangan Tidak Melarang Anies Sebut Puan Sebagai Cawapresnya
Obat dan Makanan Ilegal Marak Dijual Online, Berisiko Sesak Napas Hingga Terkena Serangan Jantung