Senin, 22 Desember 2025

Obat dan Makanan Ilegal Marak Dijual Online, Berisiko Sesak Napas Hingga Terkena Serangan Jantung

- Kamis, 8 Juni 2023 | 08:41 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K. Lukito memberikan konferensi pers penjelasan hasil pengawasan BPOM terkait sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Gliserol.di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022).  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan ada 7 produk obat sirup yang telah dinyatakan bebas dari cemaran etilen glikol (EG) yang disebut-sebut sebagai pemicu gangguan gagal ginjal akut misterius anak. BPOM sebelumnya menguji
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K. Lukito memberikan konferensi pers penjelasan hasil pengawasan BPOM terkait sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Gliserol.di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan ada 7 produk obat sirup yang telah dinyatakan bebas dari cemaran etilen glikol (EG) yang disebut-sebut sebagai pemicu gangguan gagal ginjal akut misterius anak. BPOM sebelumnya menguji

RBG.ID – Sejumlah produk ilegal yang dijual bebas di marketplace kembali ditemukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).

Terlihat, ada sejumlah akun di marketplace yang dengan sengaja mencantumkan label 'apotek resmi' dalam penjualannya itu.

Diketahui, pemakaian produk ilegal bisa berujung fatal bahkan mengakibatkan kematian.

 Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Kian Buruk, DLH Dibantu Kepolisian Akan Tilang Kendaraan yang Belum Uji Emisi

Soal banyaknya obat di online, Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkapkan berdasarkan patroli tim yang dilakukan 10 Mei 2023, terdapat 700 jenis dan 23 ribu buah yang dijual secara ilegal senilai mencapai Rp 10 miliar.

"Ditemukan berbagai produk, obat, makanan ilegal dan membahayakan masyarakat sampai mencapai lebih dari 10 ribu paket, ada obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, pangan, obat khusus lelaki seperti viagra dan lain-lain," ungkap Penny dalam konferensi pers, pada Selasa (7/6/2023).

"Ada juga obat pelangsing ilegal mengandung sibutramin, golongan obat keras, yang jika diminum tanpa resep dokter efeknya bisa serangan jantung, sesak napas, halusinasi, dan lain-lain," imbuhnya.

 Baca Juga: Tora Sudiro Tak Marahi Anaknya Pulang Mabuk, Malah Ajarkan Cara Minum Alkohol yang Benar

Saat ini, Pelaku sudah ditangkap dan ditahan dengan ancaman denda 1,5 miliar rupiah dan penjara 15 tahun lamanya.

"Sudah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka 11 Mei kemarin, Barang bukti yang ditemukan dan petunjuk yang ada, sehingga bisa ditahan di rutan salemba oleh bareskrim polri," tandasnya.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X