Senin, 22 Desember 2025

Data Fakta Lengkap Gaji ke-13 yang Cair 5 Juni 2023

- Selasa, 30 Mei 2023 | 05:01 WIB
Ilustrasi gaji ke-13 (Sumber: dokumen pribadi)
Ilustrasi gaji ke-13 (Sumber: dokumen pribadi)

 Baca Juga: 5 Fakta Menarik Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati yang Perdana Terbangkan Jamaah Haji

- CPNS akan mendapatkan gaji ke-13 terdiri dari 80 persen dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum, serta 50 persen tukin untuk CPNS pusat dan 50 persen tamsil untuk CPNS daerah.

 Baca Juga: Google akan Mulai Hapus Jutaan Akun Gmail Yang Tidak Digunakan

- Guru yang gajinya dibayarkan dari pusat maupun daerah memperoleh komponen tunjangan profesi guru (TPG) atau tunjangan profesi dosen sebesar 50 persen bagi yang tidak menerima tukin maupun tamsil.

 Baca Juga: Luna Maya dan Maxime Bouttier Terciduk Makin Mesra Saat Nonton Bareng Konser Suga BTS

-ASN yang ditugaskan di luar negeri memperoleh tambahan tunjangan penghidupan luar negeri sebesar 50 persen.

 Baca Juga: Pembelian Tiket Pertandingan Indonesia vs Argentina Akan Memakai Bank BRI pada 5 Juni

Sumber: Kemenkeu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X