- CPNS akan mendapatkan gaji ke-13 terdiri dari 80 persen dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum, serta 50 persen tukin untuk CPNS pusat dan 50 persen tamsil untuk CPNS daerah.
Baca Juga: Google akan Mulai Hapus Jutaan Akun Gmail Yang Tidak Digunakan
- Guru yang gajinya dibayarkan dari pusat maupun daerah memperoleh komponen tunjangan profesi guru (TPG) atau tunjangan profesi dosen sebesar 50 persen bagi yang tidak menerima tukin maupun tamsil.
Baca Juga: Luna Maya dan Maxime Bouttier Terciduk Makin Mesra Saat Nonton Bareng Konser Suga BTS
-ASN yang ditugaskan di luar negeri memperoleh tambahan tunjangan penghidupan luar negeri sebesar 50 persen.
Baca Juga: Pembelian Tiket Pertandingan Indonesia vs Argentina Akan Memakai Bank BRI pada 5 Juni
Sumber: Kemenkeu
Artikel Terkait
6.629 ASN Depok Segera Terima Gaji Ke-13, Ini Besarannya
Gaji Ke-13 PNS Cair Bertahap Mulai 1 Juli 2022
Hore.. Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Akhirnya Cair, Segini Besarannya
Gawat! Imbas Penundaan Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022, THR dan Gaji ke-13 Melayang?
Simak Besaran Gaji Ke-13 PNS yang Akan Cair Mulai Juni 2023