RBG.ID-BOGOR, Sudah sebulan lamanya kasus pembacokkan pelajar di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor bergulir.
Namun, hingga kini ASR (17) pelajar SMK yang diduga sebagai pelaku utama pembacokkan belum juga tertangkap.
Masih lekat dalam ingatan peristiwa tragis yang menimpa pelajar SMK Bina Warga 1 yakni AS (16).
Ia meninggal dunia usai dibacok dengan senjata tajam saat hendak menyebrang Jalan Raya Bogor.
Baca Juga: Eksekutor Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Masih Buron, Satu Pelaku Sudah Divonis 8 Tahun Penjara
Parahnya luka bacokkan membuat AS tidak bisa bertahan meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit FMC.
Saat melancarkan aksinya, terduga pelaku ASR berboncengan dengan kedua temannya MA (17) dan SA (18) menggunakan motor matic berwarna putih.
Berbeda dengan ASR yang masih berkeliaran, MA dan SA berhasil ditangkap pihak Kepolisian pada (13/3/2023).
Baca Juga: Pelaku Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Divonis 8 Tahun Penjara
Kemudian MA baru saja selesai menjalani sidang pada Senin (10/4) kemarin dan divonis oleh hakim 8 tahun penjara.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Bogor masih terus menjalin koordinasi dengan Polresta Bogor Kota dalam penyelesaian kasus tersebut.
Pasalnya, Pemkot Bogor ikut mengawal kasus pembacokan yang melibatkan pelajar SMK tersebut.
Baca Juga: Sebelum Tawuran, Pelajar di Kota Bogor Kerap Konsumsi Obat Keras
Dia menyebut pihak Kepolisian sudah memiliki titik terang karena berhasil mengidentifikasi pelaku utama pembacokkan. Bima optimistis pihak kepolisian akan segera menangkap sang pelaku.
Artikel Terkait
Pelaku Utama Masih Bebas, DPR Soroti Kasus Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor
Pelaku Pembunuhan Pelajar SMK di Simpang Pomad Jalani Sidang Perdana di PN Bogor
Orangtua Pelajar SMK Bina Warga yang Tewas Dibacok Berharap Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Jadi DPO, Polisi Terus Memburu Pelaku Utama Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad
Miris, Prostitusi Online di Bogor Tetap Marak Saat Ramadan dan Pelanggan Didominasi Pelajar