Menurutnya, eksepsi atau tanggapan atas dakwaan Jaksa itu hanya dilayangkan oleh tim pengacara AG, sedangkan AG tidak.
Baca Juga: Arus Lalu Lintas Jalan Jendral Sudirman Malam Ini Terpantau Ramai Lancar
Namun, dia tak merincikan poin apa saja yang bakal ditanggapi tim pengacara AG atas dakwaan Jaksa tersebut lantaran bakal disusun dahulu.
"Kami sedang kejar (penyusunannya) untuk eksepsi besok," tuturnya.
Diketahui, sidang perdana AG beragendakan musyawarah diversi.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Sebuah Mobil Menabrak Ban Serep Truk Kontainer di Ruas Tol Wiyoto Jakarta Pusat
Namun, musyawarah kasus dugaan penganiayaan David Ozora di PN Jakarta Selatan gagal dilakukan.
Alhasil, hakim langsung menggelar sidang perdana kasus AG tersebut dengan agenda dakwaan.
"Hakim sudah menyampaikan hari ini juga akan dilakukan sidang yang pertama. Sidang pertama tentu agendanya pembacaan surat dakwaan (dari Jaksa Penuntut Umum)," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
Baca Juga: Jelang Debut Solo, Jisoo BLACKPINK Punya Akun Terverifikasi di Spotify dan Apple Music
Menurutnya, musyawarah diversi itu gagal diselesaikan pada perkara AG sehingga perkara AG itu dilanjutkan ke persidangan dipimpin oleh hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara yang memang hakim spesialis penanganan perkara anak.
Sidang digelar di ruang sidang 7 PN Jakarta Selatan dan dilakukan secara tertutup.
Dia menambahkan, dalam proses diversi itu, keluarga dan pengacara D enggan menyelesaikan perkara AG itu di luar persidangan.
Baca Juga: Aksi Pungli Trotoar Berbayar dan Dilewati Pengendara Motor di Palmerah Jakarta
"Sidang pertama itu dilakukan di ruang sidang 7 dengan acara sidang secara tertutup," tuturnya.
Artikel Terkait
Kejagung Tegaskan Tidak Ada Restorative Justice Penganiayaan David Ozora, Ini Alasannya
Korban Penganiayaan David Ozora Terancam Hilang Ingatan, Sang Ayah Beri Pesan Menyentuh
Kondisi Terbaru David Korban Penganiayaan Sudah Banyak Duduk, Tak Hanya Terbaring Tidur
Jenguk Korban Penganiayaan, Istri Menag Eny Yaqut Nangis Sambil Elus Punggung David
Bagikan Video Penganiayaan David, Mario Dandy Kembali Dilaporkan Pihak Keluarga Korban
Kasus Penganiayaan David Segera Disidang, Kejari Jaksel Siapkan Tujuh Jaksa di Sidang Agnes
Mario Dandy Bagikan Video Penganiayaan, Pengacara: Salah Satunya Kakak Kelas David