RBG.ID – Tersangka Mario Dandy Satriyo membagikan video penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora kepada beberapa orang.
Salah satu yang menerima video itu adalah kakak kelas David di sekolah.
“Kita nggak tahu siapa-siapanya (yang dikirimi video), tapi salah satunya kalau nggak salah dengar itu kakak kelasnya David,” jelas Pengacara David, Mellisa Anggraini kepada wartawan, Jumat (24/3).
Mellisa tak mengetahui pasti dari mana Dandy kenal dengan kakak kelas David.
BACA JUGA:Takut Meringankan Hukuman Mario Dandy, Ayah David Tarik Kesempatan Permintaan Maaf Pelaku
Sebab, David dan Dandy tak bersekolah di tempat yang sama.
“Ya, mestinya kenal kalau dia bisa mengirim begitu. Seharusnya dia tahu, tapi nggak tahu kenalnya sejauh mana,” ujarnya.
Diketahui, polisi sudah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan menjadi tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora.
Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara dan penyidik menemukan minimal dua alat bukti.
BACA JUGA:Tersangka Mario Dandy Kembali Dipolisikan Keluarga David, Pengacara: No Comment!
“Tersangka MDS telah ditahan,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).
Anak AG selaku kekasih Dandy juga dinaikan status hukumnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.
Mario Dandy dan Shane saat ini menjalani penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Viral! Tersangka Penganiayaan Mario Dandy Melarikan Diri Usai Isi Bensin, Begini Kata Polisi
Alami Cedera Berat Usai Dianiaya Mario, Progres Kesembuhan David Disebut Keajaiban
Bagikan Video Penganiayaan David, Mario Dandy Kembali Dilaporkan Pihak Keluarga Korban
Tersangka Mario Dandy Kembali Dipolisikan Keluarga David, Pengacara: No Comment!
Takut Meringankan Hukuman Mario Dandy, Ayah David Tarik Kesempatan Permintaan Maaf Pelaku