RBG.ID – Keluarga Cristalino David Ozora berencana akan melayangkan laporan polisi lagi terhadap tersangka Mario Dandy Satriyo.
Laporan ini soal Dandy yang diduga menyebarkan video penganiayaan David.
Pengacara Dandy, Dolfie Rompas tidak merespon rencana pelaporan terhadap kliennya itu.
Apalagi kini laporan itu belum ada.
“Mohon maaf terkait itu tidak ada tanggapan,” ujar Dolfie saat dikonfirmasi, Kamis (22/3).
BACA JUGA:Gubernur Heru Budi Rotasi 20 Kadis dan Walkot di DKI Jakarta, Ini Daftar Namanya
Dandy kini masih fokus menghadapi kasus penganiayaan.
Kasus itu sekarang masih dalam proses pemberkasan.
Polisi menetapkan Mario Dandy Satriyo Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora.
Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara dan penyidik menemukan minimal dua alat bukti.
BACA JUGA:Bicara Seks Tak Kenal Agama, Pernyataan Alshad Ahmad Buat Takut Penggemar Tiara Andini
“Tersangka MDS telah ditahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).
Anak AG, pacar Dandy juga dinaikan status hukumnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.
Artikel Terkait
Diduga Pembisik Mario Dandy, APA Merasa Tertekan Terseret Kasus Penganiayaan David
Diduga Jadi Pembisik Mario Dandy, APA Mengaku Alami Trauma Psikis
Viral! Tersangka Penganiayaan Mario Dandy Melarikan Diri Usai Isi Bensin, Begini Kata Polisi
Alami Cedera Berat Usai Dianiaya Mario, Progres Kesembuhan David Disebut Keajaiban
Bagikan Video Penganiayaan David, Mario Dandy Kembali Dilaporkan Pihak Keluarga Korban