"Lamanya pendataan ini, karena tidak semua warga yang didata bisa menerima petugas pendataan dengan baik. Sehingga, ada petugas yang harus mendatangi warga beberapa kali," tambahnya.
Ditanya kemungkinan melibatkan RT dan RW untuk pemutahiran data, Yana mengatakan, dalam proses pendataan petugasnya harus terferivikasi sehingga tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Rijal Krairul mengatakan, koordinasi antar dinas di lingkungan Pemkot Bandung masih terkota-kotak. Bahkan staf di lingkugan SKPD yang tidak bisa menjawab pertanyaan dewan, dengan alasan itu bukan kewenangan mereka.
"Seharusnya, mereka jangan berkata demikian. Semestinya sebelum menjawab, mereka mencari data dan menampung pertanyaan kami, untuk selanjutnya menindaklanjuti," katanya. (mur)
Artikel Terkait
Teknologi RDF TPST Cikukang Holis Mampu Olah Sampah 10 Ton
Beras Medium di Empat Kecamatan di Kota Bandung Dijual Hanya Rp8.500 Per Kg
Masjid Raya Al Jabbar Akan Ditutup Sementara