Minggu, 21 Desember 2025

Wali Kota Bandung Yana Kecewa SKPD Saling Lempar Tanggungjawab

- Jumat, 24 Februari 2023 | 21:04 WIB
Yana Heran SKPD Saling Lempar Tanggungjawab
Yana Heran SKPD Saling Lempar Tanggungjawab

 

 

RBG.id, BANDUNG - Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku tidak paham, jika ada data yang tidak singkron dan saling lempar tanggungjawab antar SKPD di lingkungan Pemkot Bandung.

"Saya tidak tahu, kenapa bisa ada saling lempar tanggungjawab di antara SKPD," ujar Yana yang ditemui wartawan Jumat (24/02/2023).

Terlebih jia hal ini berkaitan dengan pemaparan yang harus dilakukan SKPD ketika rapat dengan DPRD Kota Bandung. Karena, lanjut Yana, ketika rapat dengan anggota dewan, SKPD yang datang adalah yang berkaitan dengan pembahasan saat rapat.

"Kalau ada data yang tidak valid dan saling lempar tanggungjawab, saya gak ngerti ya. karena untuk mengoordinasikan materi, kita
Pkan otomatis menghadirkan SKPD yang bersangkutan," terangnya.

Terkait data yang dikeluhkan anggota dewan karena tidak singkron, Yana juga mengaku hal tersebut tidak mungkin. Pasalnya, data yang dimasukkan ke sistem dilakukan oleh dinas terkait.

"Tidak mungkin dilakukan pencatatan ulang oleh pihak lain yang tidak berkepentinga. Pasalnya, akan terjadi margin eror jkika dilakukan pencatatan ulanng oleh pihak lain. Terlebih yang berkaitan dengan angka," paparnya.

Yana menyontohkan, untuk data yang masuk ke rumah sakit, pasti akan dilakukan oleh Dinas kesehatan. Sehingga dinas lain tidak akan mengubah data tersebut.

Terkait kemungkinan dibuatnya big data sehingga bisa diakses oleh semua pihak dengan mudah, Yana mengatakan, saat ini belum terlalu mendesak.

"Kan data itu hanya diimpun sekali, tidak akan ada double data. Jadi, untuk sekarang, big data itu masih belum perlu," tegasnya.

Di sisi lain, Yana mengakui untuk data Data Tepadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Bandung, yang menurutnya besar kemungkinan terjadi perbedaan. Pasalnya, pendataan dilakukan berkala, sementara kondisi seseorang bisa saja berubah dalam waktu yang cepat.

"Misalnya, kalau satu orang didata hari ini dan dalam keadaan tidak mampu, namun bisa saja satu atau dua hari ke depan, kondisinya sudah berubah. Namun, pendataan dilakukan dalam kurun waktu yang cukup lama," paparnya.

Untuk melakukan pemutakhiran data dalam kurun waktu yang cepat, Yana juga mengatakan hal itu sulit dilakuklan. Pasalnya, jika pendataan dilakukan terhadap satu RW, mungkin baru bisa benar-benar terdata semua, dalam kurun waktu tiga bulan atau lebih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Piet Ardyan

Sumber: Wali kota bandung, SKPD, Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X