Senin, 22 Desember 2025

DOB Kota Cikarang Tunggu Kajian

- Selasa, 21 Februari 2023 | 08:50 WIB
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan

RBG.ID - Sempat tertunda hingga 16 tahun, akhirnya kajian usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) di kawasan utara Kabupaten Bekasi akhirnya kembali berjalan.

Tapi, wilayah pemekaran tersebut tak akan menggunakan usulan lama.

Dengan kajian terbaru, maka wilayah yang akan masuk dalam DOB ini berpotensi berubah. Bahkan, muncul juga wacana DOB tidak akan berbentuk kabupaten, melainkan menjadi Kota yang berpusat di Cikarang.

Baca Juga: E-KTP Diganti Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, Begini Cara Buatnya!

“Walaupun sudah ada kajian 2008 lalu, tentunya selama 16 tahun ada data wilayah yang berubah. Untuk itu, kami lakukan pembaruan yang bisa jadi berubah dari kajian sebelumnya,” jelas Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Lebih lanjut ia mengatakan, kajian baru disusun karena adanya perubahan regulasi mengenai daerah pemekaran.

“Wajib ada keseimbangan antara DOB dengan daerah induk. Jika seimbang 100 persen kan sulit, minimal jangan terlalu jomplang, maka atas dasar itu, tim akan melakukan rekomendasi kajian baru. Termasuk nama daerah baru itu juga belum ditentukan, begitu juga dengan ibukotanya,” jelas Dani.

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Siap Debut Solo, Syuting Video Musik pada 21 Februari

Wacana pemekaran wilayah utara Kabupaten Bekasi telah diajukan sejak 2008 silam.

Saat itu, ada 13 kecamatan yang akan tergabung dalam DOB, yakni Tambun Selatan, Tambun Utara, Cibitung, Tarumajaya, Muaragembong, Babelan, Karangbahagia, Tambelang, Pebayuran, Cabangbungin, Sukakarya, Sukawangi, hingga Sukatani.

Tapi, dengan kajian terbaru akan muncul perubahan.

Pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bekasi, Entah Ismanto mengungkapkan, pola pemekaran wilayah masih bisa berubah sesuai kajian.

Baca Juga: Peringatan untuk Spion Kop, Hati-hati Hina Vinicius Jr

Menurut Entah Ismanto , bisa jadi bukan wilayah utara yang dimekarkan, namun kawasan tengah yang menjadi kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X