Senin, 22 Desember 2025

Seorang Pria di Bandung Nekat Intip, Rekam dan Jual Konten Dewasa di Medsos

- Jumat, 6 Januari 2023 | 17:35 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menunjukkan barang bukti kasus pornografi di Aula Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jumat (6/1). (FOTO: PUTRA WAHYU PURNOMO/RADAR BANDUNG)
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menunjukkan barang bukti kasus pornografi di Aula Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jumat (6/1). (FOTO: PUTRA WAHYU PURNOMO/RADAR BANDUNG)

RBG.ID - Polresta Bandung berhasil meringkus tersangka penyebaran video dewasa yang dilakukan oleh seorang pria berinisal AM (51) di kediamannya di daerah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang mengintip dan merekam.

Selanjutnya video itu diperjualbelikan di media sosial.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Ditangkap Polisi saat Bersama Pacarnya di Indekos

"Awalnya laporan dari korban berinisal MW (18) yang diintip dan direkam oleh pelaku di sebuah toko kecantikan di wilayah Cileunyi, kejadian bulan Oktober, korban baru tahu kalau video itu diviralkan itu tanggal (26/12) dari temannya yang melihat video MW di salah satu media sosial," kata Kusworo, Jumat (6/1).

Berawal dari laporan korban itulah, Satreskrim Polresta Bandung akhirnya melakukan pendalaman perkara dan menemukan lokasi pelaku.

Sehingga pada Rabu (4/1) kepolisian sudah berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.

Baca Juga: Lulusan SMK? PT Prima Vista Solusi Buka Lowongan Kerja Technical Support

Pada penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit komputer dan sebuah handphone milik tersangka.

Setelah ditelusuri dalam barang bukti tersebut ada 307 foto dan 2.990 video aksi pelaku.

"Kami temukan setidaknya 307 foto dan 2.990 video yang telah direkam oleh pelaku disimpan dalam satu unit komputer, selain itu ada pula handphone yang digunakan tersangka dalam melakukan aksi bejatnya," terang Kusworo.

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya tersebut selama satu tahun terakhir.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Lip Gloss' - THE BOYZ, Eric dan Sunwoo Ikut dalam Pembuatan Lagunya

Pelaku berdalih nekat menjalankan aksi bejatnya ini karena alasan ekonomi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X