Minggu, 21 Desember 2025

DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026, Anggaran Defisit Rp173 Miliar Ditutup dari Pembiayaan Daerah

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 17:02 WIB
DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026. (Foto/Humas Kota Bekasi.)
DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026. (Foto/Humas Kota Bekasi.)

Dari total pembiayaan yang tersedia, Pemkot Bekasi mengalokasikan penyertaan modal bagi tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna memperkuat kinerja dan meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

Perumda Air Minum Tirta Patriot memperoleh Rp10 miliar untuk memperluas jaringan SPAM Regional Jatiluhur I.

PT Bank Syariah Patriot juga menerima Rp10 miliar guna memperkuat investasi teknologi serta mendukung pembiayaan UMKM.

PT Mitra Patriot mendapatkan Rp7 miliar untuk pengembangan usaha sesuai bidang bisnisnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran BUMD sebagai penggerak ekonomi lokal sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah.

Baca Juga: Cegah Aksi Balap Liar, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Sediakan Arena Resmi untuk Remaja

Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPRD memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kota Bekasi. Di antaranya:

  1. Meningkatkan akurasi data pajak dan retribusi melalui digitalisasi sistem pendapatan daerah.
  2. Menekan porsi belanja pegawai yang saat ini mencapai 42 persen agar mendekati 30 persen melalui optimalisasi PAD.
  3. Menjamin transparansi rencana bisnis BUMD, serta mempercepat pengesahan Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal.
  4. Fokus pada bisnis inti BUMD agar operasional lebih efisien dan berkontribusi langsung pada PAD.
  5. Memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan sarana prasarana pendidikan, khususnya di jenjang sekolah dasar dan menengah.
  6. Menyelesaikan persoalan legalitas lahan untuk proyek pengadaan tanah agar tidak berlarut seperti kasus Pasar Semi Pondok Gede.

Ahmadi menegaskan, prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pijakan utama dalam setiap tahap perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.

“Inspektorat harus melakukan review menyeluruh, dan hasilnya wajib dilaporkan ke DPRD untuk memastikan pengawasan berjalan efektif,” tegasnya.***

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X