Ia berharap agar Pemkot Bekasi lebih proaktif dalam mengadvokasi hak-hak warga Bantar Gebang kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam perjanjian baru nanti.
Sebagai informasi, kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta telah berjalan puluhan tahun.
Dalam kesepakatan sebelumnya, Bekasi menerima kompensasi berupa dana hibah serta sejumlah program pembangunan untuk wilayah terdampak.
Namun, sejumlah elemen masyarakat menilai manfaat yang diterima warga belum sebanding dengan dampak lingkungan yang mereka rasakan.***
Artikel Terkait
DPRD Kota Bekasi Sahkan APBD Perubahan 2025, Dorong Pencairan Tunjangan untuk 8.000 PPPK
Hari Santri Nasional 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Ajak Santri Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa
Ketua DPRD Apresiasi Berkahin Fest 2025, Ajang Kolaborasi Religi dan Kreativitas Warga Kota Bekasi
Respons Temuan BPK, DPRD Kota Bekasi Siapkan Raperda Penyertaan Modal BUMD
Komisi I DPRD Kota Bekasi Soroti Lemahnya Penegakan Perda di Kota Bekasi, Dorong Perbaikan dari Hulu ke Hilir
Cegah Kebocoran Pendapatan, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Terapkan Digitalisasi Pajak