Minggu, 21 Desember 2025

Pimpinan Ponpes Dijuluki 'Walid Lombok' Usai Lecehkan 20 Santriwati, Kini Resmi Jadi Tersangka

- Jumat, 25 April 2025 | 18:20 WIB
Sosok Ahmad Faisal Pimpinan Ponpes yang Dijuluki Walid Lombok. (Foto/Facebook.)
Sosok Ahmad Faisal Pimpinan Ponpes yang Dijuluki Walid Lombok. (Foto/Facebook.)

RBG.id – Ini dia sosok Ahmad Faisal, pria berusia 52 tahun yang dikenal dengan julukan Walid Lombok.

Faisal resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa dan pencabulan terhadap puluhan santriwati.

Ia merupakan pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penetapan status tersangka dilakukan oleh kepolisian pada Rabu, 23 April 2025, menyusul laporan dari sejumlah korban yang mulai terbuka membongkar aksi bejat sang pemimpin ponpes.

Baca Juga: ASN Dinkes Temanggung Tewas di Gunung Merbabu, Ternyata lewat Jalur Pendakian Ilegal

Sudah Beraksi Sejak 2016

Joko Jumadi, perwakilan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, mengungkap bahwa hingga kini tercatat sudah ada 20 santriwati yang mengaku sebagai korban Faisal.

Dari jumlah tersebut, sebagian mengalami rudapaksa dan lainnya mengalami pencabulan, yang terjadi dalam rentang waktu 2016 hingga 2023.

Baca Juga: Jalan Saleh Danasasmita Sempat Terputus, Ini Solusi untuk Warga yang Terdampak Longsor Batutulis

Menurut Joko, keberanian para korban untuk melapor muncul setelah mereka menonton drama Malaysia berjudul "Bid’ah", yang menampilkan sosok pemimpin sekte dengan perilaku serupa.

"Karena film Walid itu, mereka merasa kisahnya sama dan akhirnya berani speak up," jelasnya.

Dalam pengakuannya, Ahmad Faisal membenarkan perbuatannya dan menyebutnya sebagai kekhilafan.

Ia mengaku menggunakan beragam modus bernuansa agama, seperti mengajarkan doa, memberikan ijazah amalan, hingga ritual "penyucian rahim" untuk menjerat para korban.

Baca Juga: 12 Taman Dipersiapkan untuk Musisi Jalanan di Kota Bogor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X