RBG.id -- Polres Gowa berhasil membongkar sindikat produksi dan peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Dari pengungkapan ini, polisi menetapkan 17 orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Andi Ibrahim, Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin.
Dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024), Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dan Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak memaparkan barang bukti yang berhasil disita.
Total ada 98 barang bukti, termasuk sejumlah besar barang milik Andi Ibrahim. Di antaranya:
Satu unit HP Vivo dengan case hitam
Satu unit HP Nokia putih
Satu kartu ATM
Satu lembar kuitansi Kredit Plus atas nama Dr. Andi Ibrahim
Dompet hitam berisi:
Buku rekening Bank Sulselbar, Bank Hasamitra, Bank Mandiri, dan Bank BRI atas nama Dr. Andi Ibrahim
Tujuh flashdisk
Satu lembar catatan
Artikel Terkait
Akhirnya, Polisi Berhasil Menyita Mesin Cetak dan Uang Ratusan Juta Terkait Sindikat Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Peran 17 Tersangka dalam Kasus Uang Palsu Seribu Triliun Rupiah di UIN Alauddin Makassar, Berasal dari PNS hingga IRT
Terbongkarnya Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Kenali Perbedaan Uang Palsu dan Uang Asli Agar Tidak Keliru
Staf UIN Alauddin Makassar Meregang Nyawa, Diduga karena Syok Dikaitkan dengan Kasus Uang Palsu
Belum Sempat Diperiksa Polisi, Staf Kampus Diduga Terlibat Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Meninggal Dunia Akibat Syok