Minggu, 21 Desember 2025

Peran 17 Tersangka dalam Kasus Uang Palsu Seribu Triliun Rupiah di UIN Alauddin Makassar, Berasal dari PNS hingga IRT

- Jumat, 20 Desember 2024 | 09:20 WIB
Ilustrasi Uang Palsu yang dihasikan di UIN Alaudin Makassar  (Sumber: Pixabay)
Ilustrasi Uang Palsu yang dihasikan di UIN Alaudin Makassar (Sumber: Pixabay)

RBG.ID - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan membongkar kasus menghebohkan pembuatan uang palsu dan surat berharga palsu yang bernilai hampir Rp1.000 triliun.

Berdasarkan penulusuran mengenai kasus tersebut, uang palsu dan surat berharga dihasilkan di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar.

Kepala UPT Perpustakaan Pusat sekaligus dosen Jurusan Ilmu Perpustakaan, Dr. Andi Ibrahim diduga sebagai otak pelaku kasus mengejutkan ini.

Baca Juga: Lokasi TKP Kasus Penganiayaan Chandrika Chika Jadi Sorotan, Pulang Dugem Cegat Mobil Korban Langsung Baku Hantam

"Barang buktinya bernilai triliunan," sebut Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa.

Ia mengungkap, ada 556 lembar mata uang rupiah yang belum dipotong, mata uang Korea Won, surat berharga SBN senilai Rp700 triliun, dan sertifikat deposit Rp45 triliun.

Modus operasi kasus uang palsu terungkap ketika pihak kepolisian mendapatkan kegiatan pencetakan di rumah tersangka ASS di Jalan Sunu 3, Makassar.

Baca Juga: Sampai Patah Tulang, Ini Awal Mula Penganiayaan Yuliana Byun oleh Chandrika Chika di Kawasan SCBD

Proses produksi selanjutkan dipindah ke Perpustakaan UIN Alauddin, lantaran memerlukan kapasitas lebih besar.

Untuk memproduksi uang dan surat berharga palsu, tersangka mendatangkan mesin cetak seharga Rp600 juta dari China lewat Surabaya.

Sebanyak 17 tersangka sudah diamankan di Polres Gowa, dengan rincian peran sebagai berikut:

Baca Juga: Liburan Akhir Tahun ke The Jayakarta Villas Anyer Aja! Modal Rp300 Ribuan Bisa Nginap di Hotel Bathtub dengan View Pinggir Pantai Anyer

1. Dr. Andi Ibrahim (54 tahun)
Dosen sekaligus Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Warga BTN Minasa Papua ini terlibat dalam kegiatan peredaran dan jual-beli uang palsu.

2. Mubin Nasir (40 tahun)
Pegawai honorer di UIN Alauddin Makassar. Warga Bukit Tamarunang Gowa ini ikut mengedarkan dan melakukan transaksi uang palsu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X