Minggu, 21 Desember 2025

Lokasi TKP Kasus Penganiayaan Chandrika Chika Jadi Sorotan, Pulang Dugem Cegat Mobil Korban Langsung Baku Hantam

- Jumat, 20 Desember 2024 | 08:48 WIB
Selebgram Chandrika Chika di Tempat Hiburan Malam. (Foto/X @chndrika_)
Selebgram Chandrika Chika di Tempat Hiburan Malam. (Foto/X @chndrika_)

RBG.id – Ini dia lokasi TKP penganiayaan yang dilakukan selebgram Chandrika Chika terhadap Yuliana Byun yang tengah viral di medsos.

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan selebgram kontroversial itu kini terus menjadi perhatian publik.

Lokasi kejadian perkara (TKP) yang berlangsung di lobi sebuah tempat hiburan malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan turut menjadi sorotan warganet.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika, Tidak Kenal Korban

Menurut laporan, insiden itu terjadi pada 14 Desember 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.

Korban atas nama Yuliana Byun (19) mengatakan penganiayaan tersebut terjadi usai keduanya saling menatap dengan tatapan yang tajam.

Ia mengaku saat itu tengah berdiri menunggu kendaraan di area lobi ketika ia tiba-tiba diserang oleh seorang perempuan yang diduga Chandrika Chika.

Tangkap Layar Rekaman CCTV Kasus Penganiayaan di Kawasan SCBD.
Tangkap Layar Rekaman CCTV Kasus Penganiayaan di Kawasan SCBD. (Foto/X @999o7i.)

Baca Juga: Instagram Chandrika Chika Diserbu Warganet Pasca Kasus Penganiayaan di Tempat Dugem Viral, Langsung Tutup Kolom Komentar

"CC memukul kepala korban menggunakan tas, kemudian menjambak rambut dan menendang pundak korban hingga menyebabkan patah tulang," ungkap kuasa hukum korban.

Meski lokasi TKP berada di area umum yang cukup ramai, insiden ini diduga berlangsung singkat namun berujung pada tindakan kekerasan fisik yang serius.

Polisi Dalami Barang Bukti

Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan resmi terkait kasus ini dengan nomor laporan LP/B/3883/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Trauma Korban Anak ABK yang Dipaksa Makan Daging Musang: Pentingkah Bantuan Profesional Psikologi? Ini Penjelasan Ahli

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X