Minggu, 21 Desember 2025

Perumahan Mewah Bandung Dijadikan Pabrik Narkoba Skala Internasional, Polisi Berhasil Sita Barang Bukti

- Kamis, 12 Desember 2024 | 20:16 WIB
Penggerebekan pabrik narkoba di perumahan mewah di Bandung (X/@jakarta_netizen)
Penggerebekan pabrik narkoba di perumahan mewah di Bandung (X/@jakarta_netizen)

Ada satu buah plastik bening berisi serbuk putih yang diduga juga bahan narkotika, karena positif mengandung bahan kimia cyclopentane carboxylic acid.

Baca Juga: Adu Head to Head Timnas Indonesia Vs Laos di Piala AFF, Skuad Garuda Pernah Menang Telak 6-0

Asep mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti bernilai miliaran rupiah.

“Untuk seluruh barang bukti yang telah kami amankan ditaksir bernilai Rp 670,8 miliar. Jika dikonversikan upaya penggerebekan yang kami lakukan telah berhasil menyelamatkan lebih dari sembilan juta jiwa," jelasnya.

Akibatnya, kasus pembongkaran pabrik narkotika yang menyeret tiga nama pelaku serta satu DPO akan dikenakan ancaman pasal 114 ayat subside, pasal 113 ayat 2 lebih subsider dan pasal 112 ayat 2 juncto, pasal 132 ayat 2 yang ada di Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 mengaenai Narkotika.

Hukuman paling berat, para tersangka akan dikenakan pidana hukuman mati atau seumur hidup.

Desk : Kronologi pembongkaran modus perumahaan mewah di bandung yang ternyata pabrik narkoba skala internasional, pelaku akan dikenai hukuman seumur hidup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X