RBG.id -- Viral sebuah perumahaan mewah di Bandung, Jawa Barat ternyata adalah pabrik narkoba jenis “Happy Water” dan liquid jaringan Internasional Malaysia-Indonesia.
Bareskrim Polri bersama Polda Jabar dan Bea Cukai berhasil membongkar modus para pelaku yang menjadikan perumahaan mewah sebagai sarang narkoba.
Saat ini diketahui polisi telah mengamankan tiga tersangka yang berinisial SR, SP dan IV serta memegang satu nama buron yaitu X yang masih daftar pencarian orang (DPO).
“Jumlah tersangka yang diamankan dari joint operation ini melibatkan tiga orang, di mana SR berperan sebagai penghubung, SP sebagai peracik bahan baku serta IV yang bertugas mengemas”, ujar Wabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Suheri, dikutip RBG.id dari tvonenews pada Kamis, 12 Desember 2024.
Asep menerangkan pelaku yang tertangkap lebih dulu, yaitu SR di sebuah jalan kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Berawal dari penggerebekan sebuah mobil yang didalamnya ditemukan 100 sachet serbuk happy water, 51 buah jerigen yang berisi cairan liquid sebanyak 259 liter, serta tiga buah jerigen berisi cairan yang diduga sebagai bahan pembuatan narkotika.
Lalu, penangkapan kedua berada di kediaman SR, di Kabupaten Bogor dan berhasil ditemukan botol ukuran 20 mililiter berisi liquid vape 120 botol, dan 1.000 sachet serbuk happy water.
Penyelidikan tersebut, berujung di perumahan mewah di Jalan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, ditemukan sebanyak 7.333 sachet serbuk happy water, botol liquid ukuran 20 militer atau sebanyak 494 botol.
Selain itu ada pula pil berwarna hijau kuning yang sudah diuji ahli forensik dan terbukti mengandung mdma 62 butir, pil warna merah mengandung mdma 95 butir.
Selain itu, ditemukan pula jerigen berisi cairan liquid vape rasa pandan dan anggur sebanyak 5,9 kilogram dan 2 botol plastik berisi cairan berwarna biru bening sebanyak 2,2 liter.
Melalui uji laboratorium forensik, saat ini kepolisian telah mengamankan barang bukti, yaitu bahan baku 3 buah jerigen berisi cairan bening 3 liter positif mengandung amfetamin, satu buah botol plastik bening yang berisi 3,03 liter positif amfetamin, empat bungkus alumunium foil bertuliskan 10,4 kilogram serbuk yang diduga bahan baku narkoba dan mengandung methyl valeric acid.
Artikel Terkait
Catatan Head to Head Persib Bandung vs Zhejiang FC Jelang Duel Pamungkas Grup F AFC Champions League 2: Siapa Lebih Berjaya?
Tanpa Dipungut Biaya! Cek 15 Tempat Nobar Gratis Persib VS Zhejiang FC di Bandung
Gas Otw ke Tempat Nobar Gratis Persib vs Zhejiang di Bogor, Dukung Maung Bandung Rebut Tiga Poin!
Asri Banget! Ini 5 Rekomendasi Glamping di Bandung, Rasakan Sensasi Bermalam dengan Penuh Ketenangan
4 Rekomendasi Kebun Strawberry di Bandung, Wisata Seru Sambil Memetik 'si Merah Merona' yang Menyegarkan
Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung yang Viral Berhasil Dibekuk Polisi, Motif Sementara karena Hal Ini