RBG.id -- Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono menjenguk para pasien korban kecelakaan maut di Tol Cipularang yang terjadi pada 11 November 2024.
Dari data terakhir, saat ini ada terdapat 30 pasien yang dilarikan ke rumah sakit terdekat usai terkena imbas truk maut yang menabrak belasan kendaraan di Tol Cipularang kemarin.
Rivan tiba di RS Radjak Purwakarta pada Selasa, 12 November pukul 09.00 WIB dan langsung menuju ruang perawatan para korban.
Diketahui saat ini Jasa Raharja sudah mencatat sepuluh kendaraan yang yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Jalan Tol Purbaleunyi, dan sebanyak 30 orang menjadi korban kecelakaan serta satu orang dilaporkan meninggal dunia.
Rivan menyampaikan rasa prihatin ketika melihat korban kecelakaan yang tengah melakukan rawat intensif di RS Radjak Purwakarta, di mana terdapat ada tujuh korban anak-anak di dalamnya.
Melalui keterangan yang disampaikan Corporate Communication Jasa Raharja, I Komang Artha Negara menyebutkan bahwa data yang saat ini telah dipegang pihak PT Jasa Raharja merupakan data awal yang diperoleh dari pihak kepolisian sesaat setelah kejadian.
Baca Juga: Nikmatnya Buah Pepaya yang Segar Ini 7 Manfaat Baik untuk Kesehatan Tubuh dan Kulit
Melalui kententuan yang sudah diatur dalam Undang-Undang 34 Tahun 1964 mengenai Dana Kecelakaan Lalu Lintas, Artha memaparkan saat ini Jasa Raharja tengah melakukan persiapan untuk pembayaran klaim asuransi kepada korban yang terlibat kecelakaan beruntun, serta mengarahkan pihak keluarga korban agar segera mengklaim santunan asuransi Jasa Raharja.
“Jadi nanti terkait keterjaminan Jasa Raharja, tergantung fasilitas, kalau untuk korban meninggal dunia itu nanti dari Jasa Raharja setelah ada laporan polisi, kita akan jemput bola untuk mengunjungi ahli waris sesuai dengan data korban”, kata Artha Corporate Communication Jasa Raharja, dikutip dari Sindonews pada Selasa, 12 November 2024.
Lalu, untuk besaran klaim yang akan diserahkan kepada para pihak keluarga, yaitu untuk korban meninggal dunia akan diberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp 50 juta.
Baca Juga: Pj Bupati Bogor Ajak Masyarakat Bangun Budaya Sehat untuk Indonesia Emas 2045
Sedangkan untuk korban rumah sakit akan ditanggung PT Jasa Raharja sebesar Rp 20 Juta per korban luka-luka.
Rivan juga mengucapkan belasungkawa mendalam kepada para korban yang terlibat dalam kecelakaan maut di Tol Cipularang,
Artikel Terkait
Tabrakan Beruntun Tol Cipularang KM 92: Polisi Sebut Sopir Truk Pakai Gigi Tinggi di Jalanan Menurun
Polri Kerahkan Tim TAA untuk Ungkap Penyebab Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang
Berikut Daftar Nama 28 Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92: 1 Orang Meninggal, 27 Luka-luka
Beredar Rekaman Truk Maut Tol Cipularang Bebas Melenggang di Lajur Kanan, Bagaimana Menurut Aturan Seharusnya?
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92, Arus Lalu Lintas Dialihkan