Diketahui, kasus pelecehan ini sudah diadukan ke Polres Sumba Timur, sayangnya hingga saat ini, pelakunya belum juga mendatangi kantor kepolisian.
Melalui kolom komentar, Humas Resort Sumba Timur telah mengonfirmasi mengenai lanjutan kasus Ita.
Baca Juga: Suami Wajib Andil, Ini Peran Ayah dalam Proses Memberikan ASI Eksklusif untuk Anak
"Terima kasih Sobat Polri atas informasi yang diberikan," ucapnya.
Pihak Polres Sumba Timur mengatakan, saat ini kasus tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Sumba Timur dan sudah sampai pada tahap penyidikan.
Polres menuturkan, Terlapor sudah diundang untuk melakukan pemeriksaan di Polres sebanyak 2 kali, namun tidak adir.
Pihak kepolisian juga akan tetap melaksanakan prosedur penyidikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Polres Sumba Timur meminta dukungan dari semua pihak agar kasus ini terselesaikan.
Berdasarkan tulisan yang diunggah @adimayaniwa tertanggal 15 Juni 2024, kisah pilu ini merupakan nasib malang yang dialami Ita karena status sosialnya sebagai seorang hamba.
Kasta tersebut membuatnya harus mengikui semua permintaan atau perintah sang majikan.
Cerita Ita merupakan kesaksian Mickhel Theddy Theddy saat menemani korban.
Mickhel menjelaskan bahwa dirinya mendampingi seorang anak (Ita) yang diduga dirudapaksa sejak kelas 2 SD oleh tuannya, suami dari rambunya dan juga anak dari rambunya.
Ita menceritakan, ia dirudapaksa oleh tuan laki-laki (ayah dan anak) kapanpun mereka ingin.
Korban pernah melaporkan perbuatan tuan dan anaknya, kepada rambunya (tuan perempuan,
istri dari terduga pelaku), namun ia mendapat cacian, hinaan, hingga siksaan yang diterimanya.
Akibat Tindakan pelecehan tersebut, Ita mengandung dan harus tutup mulut terkait yang terjadi pada dirinya.
Artikel Terkait
Kronologi Ralvio Oxa Sefbiant Viral di Media Sosial, Berawal dari Unggahan Akun Media Sosial X Terkait Pelecehan
Oknum Guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan Lakukan Pelecehan Verbal, Sejumlah Murid Lakukan Aksi Unjuk Rasa
Alami Trauma Berat, 12 Anak Korban Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang Dievakuasi ke Rumah Perlindungan Sosial
Bejat, 3 Pengasuh Panti Asuhan Darussalam Annur Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Belasan Anak di Bawah Umur, Satu Pelaku Masih Buron
Terungkap, Tampang Tersangka Kasus Pelecehan Belasan Anak di Bawah Umur Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang
Dilaporkan Sejak Bulan Mei 2024, Ini Alasan Para Korban Pelecehan Pemilik dan Pengasuh Panti Asuhan Darussalam An'nur Bungkam
Tersangka Penyiraman Air Keras kepada Siswi SMP di Lembata NTT Pernah Lakukan Pelecehan Terhadap Korban