Meski sebagian besar dari 22 orang yang ditangkap telah dipulangkan, tiga remaja yang terbukti membawa senjata tajam tetap ditahan dan dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Kejadian bermula saat korban dan sejumlah remaja berkumpul di sebuah bedeng di sekitar Jalan Cipendawa, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.
Beberapa saksi menyatakan bahwa para pemuda ini melakukan pesta minuman keras sebelum akhirnya terjadi insiden yang berujung pada penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, tepat di belakang Masjid Al-Ikhlas Pondok Gede Permai, Jatiasih.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap keterkaitan insiden tersebut dengan penemuan mayat di Kali Bekasi.***
Artikel Terkait
Begini Penampakan 7 Mayat Mengambang di Kali Bekasi, Diduga Remaja yang Hendak Tawuran Bawa Sajam
Tujuh Mayat yang Ditemukan di Kali Bekasi Diduga Mengapung Selama 2 Hari, Kini Dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati
Kronologi Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Awalnya Cari Kucing namun Temukan Jenazah Mengambang
Sebelum Penemuan 7 Mayat, Polisi Amankan Pelaku Tawuran dan Masih Dalami Keterangan Saksi
Geger Penemuan 7 Mayat Remaja Laki-laki di Kali Jatiasih, Ini Kata BPBD Kota Bekasi Soal Identitas Para Korban
Diduga Ada Keterlibatan, Polisi Amankan 18 Pelaku Tawuran Terkait Penemuan Mayat Mengambang di Kali Jatiasih
Teka-teki Penemuan Mayat Mengambang di Kali Bekasi Terungkap, Diduga Kelompok Kriminal Begal