RBG.ID – Bareskrim bersama tim dari Bea Cukai melakukan penggerebekan dua kafe di Senopati, Jakarta Selatan.
Hasil penggerebekan kafe oleh Bareskrim itu, sejumlah orang diamankan, salah satunya positif amphetamine.
"Tiga orang aja, 1 di antaranya positif amphetamine," ujar Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Minggu (19/11/2023).
Tiga orang tersebut diamankan polisi ketika penggerebekan di KLOUD Sky Dining & Lounge pada Sabtu (18/11) malam kemarin.
Polisi juga menyita barang bukti berupa ekstasi hingga minuman keras.
"Iya, ada ekstasi 8 butir, Happy Five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan," ucap Mukti.
Mukti menuturkan barang bukti yang ditemukan tersebut sudah dibuang. Polisi saat ini tengah mengecek CCTV untuk mengetahui pemiliknya.
"Ada yang dimintai keterangan, nanti," ucap Mukti.
Tak hanya itu, Mukti mengungkap terdapat artis yang ketahuan memakai obat keras.
Akan tetapi, lanjut dia, artis tersebut mempunyai resep dokter.
"Ada artis itu dia make obat keras, inisial N di KLOUD (kafe yang digrebek Bareskrim) Ada resep dokter," ucap Mukti.
Artikel Terkait
Grebek Kosan di di Tambora, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Prostitusi
Polisi Grebek Dua Oknum Pegawai Bank yang Diduga Berselingkuh Saat Ngamar di NTT
Hari Ini, Bareskrim Akan Gelar Perkara Penetapan Tersangka Pencucian Uang Ponpes Al-Zaytun
Ditetapkan Jadi Tersangka, Bareskrim Sita Rp 200 Miliar dan Blokir 144 Rekening Panji Gumilang
Terkait Kasus TPPU, Bareskrim Sebut Panji Gumilang Pakai 4 Nama Palsu