RBG.ID – Aparat Polsek Maulafa, Polresta Kupang, Polda NTT menggerebek oknum pegawai Bank di NTT yang sedang asyik bermesraan di dalam kamar akibat diduga berselingkuh.
Mereka digrebek di salah satu kamar perumahan Belo, Kota Kupang, pada Jumat (2/5/2023) sekitar pukul 02:00 wita.
Keduanya diketahui masing-masing berinisial FS alias Frits dan MS alias Maria.
Baca Juga: Malang! Mahasiswa Tenggelam Akibat Disuruh Senior Mandi Dengan Mata Tertutup di Sungai Kampar Riau
Pasangan yang ketahuan berselingkuh itu digrebek polisi setelah dilaporkan oleh istri FS yakni YPN.
Dalam laporan polisi dengan nomor pengaduan: LP/B/66/VI/2023/SPKT/Polsek Maulafa/Polresta Kupang Kota/POLDA NTT atas dugaan perzinahan.
FS diketahui sudah memiliki istri serta anak dan tinggal di kabupaten Rote Ndao.
Baca Juga: Dijuluki Idola Dari Para Idola, Berikut Ini Deretan Selebriti K-Pop yang Hadiri Konser Solo Taeyeon
Sebelumnya, FS berpamitan untuk berangkat ke Bank tempatnya bekerja dengan membawa sebuah kantong plastik berisi pakaian.
Tetapi, ternyata FS sudah janjian dengan MS untuk bertemu di Kota Kupang.
Lalu, FS berangkat menumpang kapal laut.
Baca Juga: Tiket Indonesia vs Argentina Hari Pertama Ludes Terjual, Erick Thohir: Terima Kasih Banyak
Rupanya, YPN istrinya FS mengetahui aksi terlarang itu dan kemudian menyusul ke Kupang serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maulafa.
Sementara itu, Polisi yang menerima laporan YPN bergerak cepat menggerebek dua oknum pegawai bank itu.
Artikel Terkait
Korupsi Rp47 Miliar, Pegawai Bank BUMN Dijemput 'Paksa' Kejari Kota Bogor
Sinopsis The Interest of Love, Drama Romansa Empat Pegawai Bank yang Rumit
Grebek Kosan di di Tambora, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Prostitusi
Bawa Kabur Rp222 Juta, 5 Pelaku Perampokan di Gudang Ninja Express Parung Diringkus Polisi
Sudah Diselingkuhi, Inara Rusli Dipaksa Virgoun Minta Maaf ke Tenri Anisa Tapi Masih Dilaporkan ke Polisi