RBG.ID - Aliran air Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi hitam sejak Ahad (10/9) dan membuat ikan-ikan yang ada di dalamnya mati.
Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) Puarman di Bogor, Senin kemarin, menjelaskan bahwa aliran air yang berwarna hitam pekat itu juga mengeluarkan aroma tidak sedap.
"Mulai hitam dari Ahad siang, tapi semakin malam makin parah. Nah, Senin pagi tadi banyak ikan mati di aliran sungai," kata Puarman.
Baca Juga: Carat Merapat! Pledis Umumkan SEVENTEEN TOUR FOLLOW TO ASIA Berikut Tanggal dan Negaranya
Ia mengaku menerima laporan dari masyarakat, mengenai aroma tak sedap yang ditimbulkan oleh sungai yang tercemar tersebut. Mereka meminta pemerintah serius menangani pencemaran Sungai Cileungsi yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Menurut dia, pencemaran Sungai Cileungsi sudah berlangsung lama, bahkan lebih dari tujuh tahun.
"Pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini ternyata tidak efektif karena pencemaran yang diduga dari limbah industri selalu terjadi dan berulang," kata Puarman.
Baca Juga: Satria Mahathir Ungkap Sempat Terkena Sifilis, Ternyata Penyakit Kelamin Menular dan Bisa Sebabkan Kebutaan
Ia menyebutkan, pemerintah harus menggunakan kewenangannya untuk melakukan penindakan yang lebih tegas terhadap pelaku pencemaran sungai.
"Tutup pabrik nya dan pidanakan pelakunya, agar ada efek jera, masyarakat sudah terlalu lama menderita dan dirugikan. Jika tidak mampu dan mau menggunakan kewenangan yang dimiliki, kibarkan bendera putih," ujarnya.
Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Bambam Setia Aji menjelaskan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai Plt beberapa bulan lalu, sudah ada empat perusahaan yang ditindak karena dinilai mencemari Sungai Cileungsi.
Baca Juga: Sistem Tilang Uji Emisi Resmi Ditiadakan, Polisi: Dinilai Tidak Efektif
"Sudah empat perusahaan yang ditindak. Kemarin juga sudah ada dua perusahaan yang sudah diproses di pengadilan karena pencemaran seperti itu," kata Bambam.
Ia mengaku kerap terkendala terbatasnya kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor saat melakukan penindakan perusahaan yang mencemari Sungai Cileungsi, karena banyak perusahaan yang berstatus PMA (Penanaman Modal Asing).
"Tapi minimal, kewenangan kita, ada pencemaran seperti itu Kita langsung bikin surat ke provinsi dan Pusat agar mereka bertindak lebih lanjut seperti apa," ungkapnya.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Oknum Guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Sejumlah Siswa, KPAID Ikut Prihatin
30 Murid SDN Pengadilan 2 Kota Bogor Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru, Pihak Sekolah Lapor Disdik
SDN Pengadilan 2 Kota Bogor Nonaktifkan Guru yang Diduga Lakukan Tindakan Asusila Terhadap 30 Muridnya
Niat Ambil Pete, Nyawa Warga Bogor Melayang Akibat Tersengat Listrik
Panjat Pohon Pete, Seorang Warga Cibinong Tewas Kesetrum Listrik
11 Fakta Sumur Warga Gunung Sindur yang Diduga Tercemar BBM yang Berlangsung 7 Tahun
KPAD Kabupaten Bogor Dalami Kasus Dugaan Siswi SMAN 1 Tamansari Jadi Korban Perundungan
Warga Gunung Sindur Bogor Terdampak Air Sumur yang Diduga Tercemar BBM Butuh Air Bersih, SPBU Belum Respon
Waspadai 4 Ciri Pelaku Pelecehan, Teranyar 30 Siswa SDN Pengadilan 2 Kota Bogor Diduga jadi Korban
Disdik Kota Bogor Langsung Periksa Pengelola SDN Pengadilan 2, Buntut Kasus Pelecahan oleh Oknum Guru