RBG.ID – Kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum guru di SDN Pengadilan 2 Kota Bogor mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan setempat.
Saat dikonfirmasi RBG.ID, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan, tim Disdik sedang ke SDN Pengadilan.
“Teman – teman tim (Disdik) sedang ke lokasi,” ungkap Sujatmiko Baliarto.
Dugaan adanya pelecehan yang terjadi kepada 30 siswa SDN Pengadilan 2 Kota Bogor dilakukan saat oknum guru melakukan pelajaran tambahan atau les kepada para siswa.
Pihak pengelola SDN Pengadilan 2 Kota Bogor bertindak tegas terhadap oknum guru yang melakukan pelecahan kepada siswa.
Baca Juga: 10 Tips Berwisata bersama Keluarga, Nomor Terakhir yang Paling Penting
Kepala SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, Ida Widiawati menerangkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan dewan guru dan staf mengenai kejadian pelecehan terhadap siswa sebelum mengeluarkan surat edaran.
SDN Pengadilan 2 Kota Bogor memutuskan untuk menonaktifkan oknum guru yang telah melakukan pelecehan.
Ida Widiawati menambahkan, pihak sekolah mendukung langkah yang akan ditempuh oleh orang tua siswa korban pelecehan.
Baca Juga: Harga Emas Antam 12 September 2023, Terjadi Kenaikan Rp 1.000
“Pihak sekolah SDN Pengadilan 2 Kota Bogor akan meningkatkan pengamanan dan pengawasan di lingkungan sekolah,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Korban Pelecehan Dituding Minta Jabatan dan Jebak Ketua RW Pluit
Komnas Perempuan Sudah Terima Aduan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023
Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Naik ke Penyidikan
Oknum Guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Sejumlah Siswa, KPAID Ikut Prihatin
30 Murid SDN Pengadilan 2 Kota Bogor Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru, Pihak Sekolah Lapor Disdik
SDN Pengadilan 2 Kota Bogor Nonaktifkan Guru yang Diduga Lakukan Tindakan Asusila Terhadap 30 Muridnya
Waspadai 4 Ciri Pelaku Pelecehan, Teranyar 30 Siswa SDN Pengadilan 2 Kota Bogor Diduga jadi Korban