RBG.ID - Kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 telah naik ke tahap penyidikan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," kata Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari laman Polri.go.id, pada Selasa (29/8/2023).
Baca Juga: Terungkap, Ini Sosok COO Miss Universe Indonesia yang Jadi Dalang Foto Tanpa Busana
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh salah satu finalis Miss Universe 2023 yang diduga mendapatkan pelecehan saat melakukan proses body checking tanpa busana.
Dugaan pelecehan yang dialami oleh finalis berinisial N tersebut akhirnya berbuntut panjang hingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).
Laporan yang dibuat finalis Miss Universe Indonesia (MIUD) resmi diterima oleh polisi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Maudy Ayunda Akan Beradu Akting dengan Kim Bum di Film Tanah Air Kedua
Korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.
Proses body checking pada sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023 ini diketahui dilakukan di ballroom sebuah hotel di Jakarta Pusat yang turut disaksikan oleh tiga orang pria.
Sejumlah finalis akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya karena menganggap proses body checking dapat disalahgunakan.
Hingga saat ini, laporan kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 terus berlanjut dan telah naik ke penyidikan. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
LPSK Pastikan Siap Melindungi Korban Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023
Berharap Keadilan Segera Ditegakkan, Pemenang Ke-4 Miss Universe Indonesia Baby Kristami Ungkap Keprihatinan
Pengakuan Finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang Difoto Tanpa Busana Kian Miris
COO Miss Universe Indonesia Disebut Sebagai Dalang Pemotretan Tanpa Busana
Komnas Perempuan Sudah Terima Aduan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023