RBG.ID-BOGOR, Pihak SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru yang diduga melakukan pelecehan terhadap 30 siswinya.
Pemberhentian dari tugasnya sebagai guru itu diambil pihak SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, setelah mereka mendapat imformasi dari para korban.
Informasi yang dihimpun Radar Bogor (RBG.ID Group), kejadian asusila tersebut diduga menimpa 30 murid SDN Pengadilan 2 Kota Bogor.
Baca Juga: Isi Curhatan Ibu Muda di Bekasi yang Dibunuh Suaminya Depan Kedua Anaknya, Korban Lagi Hamil 5 Bulan
Tindakan tak senonoh yang dilakukan oknum guru saat memberikan les di SDN Pengadilan 2 Kota Bogor.
Kepala SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, Ida Widiawati membenarkan kalau tindakan tegas itu telah mereka ambil terhadap oknum guru yang melakukan asusila.
Dalam surat edaran yang dikeluarkannya pada Jumat (9/9/2023), kata Ida, mereka sudah berkoordinasi dengan dewan guru dan staf.
Pihak sekolah akhirnya mengambil keputusan menonaktifkan guru tersebut pada Kamis (8/9/2023) lalu. Sehingga oknum guru itu sudah tidak aktif lagi di SDN Pengadilan 2 Kota Bogor
Tak hanya itu, pihak SDN Pengadilan 2 Kota Bogor sudah melaporkan tindakan tersebut kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogot.
Pihak SDN Pengadilan 2 Kota Bogor berharap Disdik bisa menindaklanjuti dan memberikan tindakan tegas terhadap guru yang bersangkutan.
Selain itu, kata Ida, pihak SDN Pengadilan 2 Kota Bogor mendukung langkah-langkah yang akan ditempuh orang tua siswa yang putrinya menjadi korban.
Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan SDN Pengadilan 2 Kota Bogor agar kasus asusila ini tidak terulang.
Artikel Terkait
Emak-Emak Pengendara Toyota Fortuner Menerobos Pembatas Jalan Tol Indralaya - Prabumulih Sudah Meminta Maaf
Masa Jabatan Tinggal Hitungan Hari, Cek LHKPN Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni dengan Kekayaan Rp 8 Miliar
Guru di Kabupaten Bogor Curhat Langsung ke Anies Baswedan, Ini Rincian Keluhannya
Oknum Guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Sejumlah Siswa, KPAID Ikut Prihatin
30 Murid SDN Pengadilan 2 Kota Bogor Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru, Pihak Sekolah Lapor Disdik