Senin, 22 Desember 2025

SDN Pengadilan 2 Kota Bogor Nonaktifkan Guru yang Diduga Lakukan Tindakan Asusila Terhadap 30 Muridnya

- Senin, 11 September 2023 | 19:23 WIB
Suasana SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, pasca terungkapnya kasus dugaan pelecehan terhadap siswanya yang dilakukan oknum guru. (Foto: Sofyansyah/Radar Bogor)
Suasana SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, pasca terungkapnya kasus dugaan pelecehan terhadap siswanya yang dilakukan oknum guru. (Foto: Sofyansyah/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Pihak SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru yang diduga melakukan pelecehan terhadap 30 siswinya.

Pemberhentian dari tugasnya sebagai guru itu diambil pihak SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, setelah mereka mendapat imformasi dari para korban.

Informasi yang dihimpun Radar Bogor (RBG.ID Group), kejadian asusila tersebut diduga menimpa 30 murid SDN Pengadilan 2 Kota Bogor.

Baca Juga: Isi Curhatan Ibu Muda di Bekasi yang Dibunuh Suaminya Depan Kedua Anaknya, Korban Lagi Hamil 5 Bulan

Tindakan tak senonoh yang dilakukan oknum guru saat memberikan les di SDN Pengadilan 2 Kota Bogor.

Kepala SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, Ida Widiawati membenarkan kalau tindakan tegas itu telah mereka ambil terhadap oknum guru yang melakukan asusila.

Dalam surat edaran yang dikeluarkannya pada Jumat (9/9/2023), kata Ida, mereka sudah berkoordinasi dengan dewan guru dan staf.

Baca Juga: 30 Murid SDN Pengadilan 2 Kota Bogor Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru, Pihak Sekolah Lapor Disdik

Pihak sekolah akhirnya mengambil keputusan menonaktifkan guru tersebut pada Kamis (8/9/2023) lalu. Sehingga oknum guru itu sudah tidak aktif lagi di SDN Pengadilan 2 Kota Bogor

Tak hanya itu, pihak SDN Pengadilan 2 Kota Bogor sudah melaporkan tindakan tersebut kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogot.

Pihak SDN Pengadilan 2 Kota Bogor berharap Disdik bisa menindaklanjuti dan memberikan tindakan tegas terhadap guru yang bersangkutan.

Baca Juga: Oknum Guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Sejumlah Siswa, KPAID Ikut Prihatin

Selain itu, kata Ida, pihak SDN Pengadilan 2 Kota Bogor mendukung langkah-langkah yang akan ditempuh orang tua siswa yang putrinya menjadi korban.

Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan SDN Pengadilan 2 Kota Bogor agar kasus asusila ini tidak terulang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X