RBG.ID, BEKASI - Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (BLT-APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menuai sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
Kondisi masyarakat yang dapat berubah sewaktu-waktu tetap memberi celah ketidaktepatan data KPM, meskipun telah melewati verifikasi mulai dari tingkat kelurahan.
Catatan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi sampai dengan tanggal 23 Desember kemarin, total sudah 16.258 KPM menerima BLT, atau lebih dari 88 persen. Sampai dengan kemarin, penyaluran BLT masih dilakukan secara langsung di kantor Pos Bekasi.
Penyaluran tanggal 21-23 Desember diakui sudah teratur, sistematis, dan pelaksanaannya tidak menuai protes dari masyarakat. Namun, ketepatan data menjadi catatan khusus dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary.
"Makanya saya tidak mengkritisi pelaksanaannya, yang saya kritisi adalah masalah pendataannya," kata Latu.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Pemkot Bekasi Bakal Bagikan Rp 250 Ribu ke 18 Ribu Keluarga
Data penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) disebut selalu bermasalah sejak awal penyaluran BLT oleh pemerintah pusat. Situasi pada penyaluran BLT-APBD tidak bisa diperbaiki lantaran perangkat di tingkat RT dan RW tidak memiliki kewenangan untuk mengoreksi data KPM.