RBG.ID, MEDANSATRIA - Ratusan pedagang Pasar Family di Harapan Indah, Medansatria menolak direlokasi dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke gedung baru.
Masalah ini mendapat tanggapan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagperin) Kota Bekasi. Sekretaris Disdagperin Romi Payan, mengklaim pelaksanaan relokasi pedagang Pasar Family dari TPS ke gedung baru sudah sesuai prosedur.
"Semua aturan sudah dilengkapi gak ada yang dilanggar. Maka turun surat Plt Wali Kota untuk relokasi dari TPS ke gedung baru," kata Romi sapaan akrabnya kepada awak media, Rabu (21/12/2022).
Ia menegaskan, tentu tidak semua keinginan pedagang Pasar Family diakomodir. Karena sebelumnya juga pemerintah telah beberapa kali dialog terkait relokasi.
BACA JUGA: Ratusan Pedagang Pasar Family di Harapan Indah Tolak Relokasi, Ini Alasannya
Menurut dia, pemerintah telah memberi teguran beberapa kali agar pedagang yang berada di dalam TPS melakukan relokasi mandiri. Terkait sedikit memanas saat pelaksanaan relokasi karena ada miss komunikasi.
"Intinya, pemerintah tetap berpihak kepada pedagang jadi relokasi ini untuk penataan. Jadi tidak semua keinginan pedagang diakomodir," terangnya.