Menurut Rhamdan, walaupun masih terdapat laporan yang belum rampung ditindaklanjuti, bukan berarti kinerja OPD di lingkungan Pemkab Bekasi rendah. Lebih dari itu, tindak lanjut yang dilakukan lebih komprehensif, sehingga mampu menyelesaikan permasalahan secara langsung.
“Laporan itu masuk ke OPD terkait, kemudian wajib dijawab. Bentuk jawaban yang disampaikan itu langsung pada pokok persoalan dan solusinya. Jadi, bukan hanya sebatas formalitas menjawab persoalan. Maka proses tindak lanjut laporan ini masih butuh waktu,” pungkas Rhamdan. (and)