Senin, 22 Desember 2025

6 Korban Pemalsu Sertifikat Tanah Muaragembong Tertipu Rp 2 M

- Selasa, 29 November 2022 | 14:22 WIB
Sejumlah warga yang tertipu, memperlihatkan barang bukti (bb) berupa surat berharga palsu, saat mempertanyakan tindak lanjut laporan ke Polres Metro Bekasi, Senin (28/11). IST/RADAR BEKASI
Sejumlah warga yang tertipu, memperlihatkan barang bukti (bb) berupa surat berharga palsu, saat mempertanyakan tindak lanjut laporan ke Polres Metro Bekasi, Senin (28/11). IST/RADAR BEKASI

Menurutnya, apabila pada pemanggilan yang kedua pelaku tidak hadir, maka akan dilakukan upaya paksa. Sementara ini, pihak kepolisian masih normatif, artinya sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Apabila besok (hari ini,Red) pelaku tidak hadir, maka polisi akan melakukan upaya paksa," terang Eri.

Kata dia, jumlah korban lebih dari lima yang sudah melaporkan ke Polres Metro Bekasi. Bahkan yang satu korban lainnya melaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Kerugian di atas lima ratus juta, laporannya pasal 378, 372 dengan 24 pemalsuan surat," pungkasnya. (pra)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X